SuaraSurakarta.id - Kasus COVID-19 di Solo masih cukup tinggi. Pembelajaran tatap muka (PTM) dan Perkuliahan tatap muka (PTM) disarankan dilakukan secara daring atau online.
Namun demikian, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta akan menerapkan PTM bersyarat dan bertahap di tengah meningkatnya kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia dan Kota Solo.
Rektor UNS Jamal Wiwoho mengatakan UNS akan tetap mengutamakan prinsip diberlakukannya PTM bersyarat yang artinya mahasiswa berkenan mengikuti PTM dan harus dengan izin orang tua.
Selain itu, dikatakannya, jumlah pertambahan kasus positif COVID-19 melandai dan mendapatkan izin dari Satgas COVID-19 Kota Surakarta untuk menggelar PTM. Sedangkan bertahap, menurut dia, adalah mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti PTM dibagi per angkatan.
Dengan adanya pertambahan kasus COVID-19, pihaknya tidak mau mengambil risiko untuk mengikutsertakan mahasiswa baru dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UNS yang rencananya digelar pada 13 Agustus 2021.
"Kalau ganjil (mulai kegiatan perkuliahan) di Agustus. Jadi, penerimaan mahasiswa kira-kira tanggal 13 Agustus. Kalau keadaan masih seperti ini tidak berani luring. Tetap daring seperti tahun lalu," kata Jamal dilansir dari ANTARA di Solo, Rabu (21/7/2021).
Sedangkan jika jadi menggelar PTM, dikatakannya, UNS akan mempertimbangkan dengan matang sesuai prinsip bersyarat dan bertahap.
"Dalam hal ini, jumlah mahasiswa setiap ruangannya dibatasi hanya 20-25 orang, mata kuliah yang diajarkan dalam sehari hanya dua, dan per mata kuliah durasinya 100 menit saja," katanya.
Terkait hal itu, dikatakannya, tetap menyesuaikan apakah mahasiswa yang bersangkutan bersedia atau tidak.
Baca Juga: Akumulasi Kasus Covid-19 di Kaltim Sejak Awal Pandemi Mendekati Angka 100 Ribu Warga
"Kalau tidak mau ya jangan dipaksa. Ruangan juga terbatas, jadi tidak semua. Kalau besok semester satu atau tujuh yang tinggal lab. Kalau semester tujuh, sembilan dan sebelas ya boleh diujiankan secara luring," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?
-
Kaesang Sesumbar Jadikan Jateng Kandang Gajah: PSI Menang Mutlak di Pemilu 2029!