Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 21 Juli 2021 | 19:41 WIB
Penutupan Jl dr Radjiman Solo, Senin (5/7/2021). Para PKL Angkringan di Solo harus kembali bersabar, sebab PPKM Darurat kembali diperpanjang. [Solopos-Wahyu Prakoso]

SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat resmi diperpanjang. Hal itu berdampak kepada para pedagang kaki lima atau PKL di Kota Solo

Betapa tidak, PKL khususnya penjual makanan "Angkringan" umumnya berjualan pada malam hari. Pada PPKM Darurat di Solo mereka dipaksa untuk tidak berjualan. 

Kini PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli mendatang, nasib para PKL Solo akan semakin terdampak. Mereka masih harus bersabar karena kebijakan tersebut.

Meski keberatan dengan aturan pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB, para PKL mesti mematuhi aturan itu apabila tidak ingin kena sanksi. Sanksi itu bisa berupa teguran, surat peringatan, hingga penutupan sementara tempat usaha.

Baca Juga: 210 Ribu Karyawan Mall di Surabaya Terancam PHK Akibat Perpanjangan PPKM Darurat

Dilansir dari Solopos.com, Pengurus Pasar Pawon sebagai paguyuban penyedia makanan yang dijual para PKL Kota Solo, Agus Mulatoni, mengatakan tidak mempermasalahkan perpanjangan PPKM Darurat.

Namun, ia berpendapat pemerintah dalam mengambil kebijakan harusnya menyeimbangkan antara sektor kesehatan dengan sektor ekonomi. 

Salah satunya dengan tidak membatasi jam operasional pedagang sampai pukul 20.00 WIB. Menurutnya, aturan itu adalah yang paling memberatkan bagi PKL.

“Kami ada 150 orang pedagang [wedangan/angkringan] yang mengambil makanan ke Pasar Pawon. Mayoritas buka malam hari. Selama PPKM darurat hanya separuh yang mau buka siang hari,” katanya.

Menurut Agus, tidak mudah bagi PKL angkringan untuk mengubah jam operasional. Para PKL angkringan rata-rata sudah diatur jam buka mereka, ada yang siang, dan ada yang malam.

Baca Juga: PPKM Darurat, Kota Semarang Berhasil Menekan Penumpukan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit

Para PKL malam Kota Solo yang paling terdampak pembatasan jam operasional selama PPKM darurat tidak mungkin untuk berjualan siang karena akan sulit mencari tempat. Selain itu, pedagang juga kesulitan dengan larangan melayani makan di tempat.

Sulit Mencapai Target Penjualan

Agus mengatakan para pedagang sudah berusaha mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Para pedagang hanya berharap jam operasional dilonggarkan sehingga para pedagang bisa mencapai target penjualan.

“Selama ini para pelaku usaha yang ditertibkan. Seharusnya masyarakat berkerumun yang ditertibkan. Bukan pedagangnya. Kalaupun diatur jamnya, jangan dibatasi, toh masih bisa take away [dibawa pulang],” paparnya.

Menurut Agus, ekitar 30 anggota paguyuban Pasar Pawon atau pemasok menu makanan angkringan di Kota Solo mengurangi produksi selama PPKM Darurat. Makanan yang biasanya siap mulai pukul 14.00 WIB tapi sekarang menyesuaikan menjadi mulai pukul 11.00 WIB.

Ketua Paguyuban Galabo Malam, Agung Wahyu Hidayat, menjelaskan para anggota memilih tutup sama seperti selama PPKM Darurat. Ada 28 pedagang yang tergabung dalam paguyuban. “Soalnya kami buka dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB sudah disuruh pulang. Apalagi jalannya disekat,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Solo mengedarkan Surat Edaran (SE) mengenai PPKM Level 4 pada Rabu siang. Dalam SE tersebut tidak ada perubahan aturan bagi warung makan, PKL, dan sejenisnya masih sama dengan PPKM darurat.

Aturan itu yakni hanya melayani pengiriman makanan/dibawa pulang dan tidak menerima makan di tempat. Jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.

Load More