SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat resmi diperpanjang. Hal itu berdampak kepada para pedagang kaki lima atau PKL di Kota Solo.
Betapa tidak, PKL khususnya penjual makanan "Angkringan" umumnya berjualan pada malam hari. Pada PPKM Darurat di Solo mereka dipaksa untuk tidak berjualan.
Kini PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli mendatang, nasib para PKL Solo akan semakin terdampak. Mereka masih harus bersabar karena kebijakan tersebut.
Meski keberatan dengan aturan pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB, para PKL mesti mematuhi aturan itu apabila tidak ingin kena sanksi. Sanksi itu bisa berupa teguran, surat peringatan, hingga penutupan sementara tempat usaha.
Dilansir dari Solopos.com, Pengurus Pasar Pawon sebagai paguyuban penyedia makanan yang dijual para PKL Kota Solo, Agus Mulatoni, mengatakan tidak mempermasalahkan perpanjangan PPKM Darurat.
Namun, ia berpendapat pemerintah dalam mengambil kebijakan harusnya menyeimbangkan antara sektor kesehatan dengan sektor ekonomi.
Salah satunya dengan tidak membatasi jam operasional pedagang sampai pukul 20.00 WIB. Menurutnya, aturan itu adalah yang paling memberatkan bagi PKL.
“Kami ada 150 orang pedagang [wedangan/angkringan] yang mengambil makanan ke Pasar Pawon. Mayoritas buka malam hari. Selama PPKM darurat hanya separuh yang mau buka siang hari,” katanya.
Menurut Agus, tidak mudah bagi PKL angkringan untuk mengubah jam operasional. Para PKL angkringan rata-rata sudah diatur jam buka mereka, ada yang siang, dan ada yang malam.
Baca Juga: 210 Ribu Karyawan Mall di Surabaya Terancam PHK Akibat Perpanjangan PPKM Darurat
Para PKL malam Kota Solo yang paling terdampak pembatasan jam operasional selama PPKM darurat tidak mungkin untuk berjualan siang karena akan sulit mencari tempat. Selain itu, pedagang juga kesulitan dengan larangan melayani makan di tempat.
Sulit Mencapai Target Penjualan
Agus mengatakan para pedagang sudah berusaha mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Para pedagang hanya berharap jam operasional dilonggarkan sehingga para pedagang bisa mencapai target penjualan.
“Selama ini para pelaku usaha yang ditertibkan. Seharusnya masyarakat berkerumun yang ditertibkan. Bukan pedagangnya. Kalaupun diatur jamnya, jangan dibatasi, toh masih bisa take away [dibawa pulang],” paparnya.
Menurut Agus, ekitar 30 anggota paguyuban Pasar Pawon atau pemasok menu makanan angkringan di Kota Solo mengurangi produksi selama PPKM Darurat. Makanan yang biasanya siap mulai pukul 14.00 WIB tapi sekarang menyesuaikan menjadi mulai pukul 11.00 WIB.
Ketua Paguyuban Galabo Malam, Agung Wahyu Hidayat, menjelaskan para anggota memilih tutup sama seperti selama PPKM Darurat. Ada 28 pedagang yang tergabung dalam paguyuban. “Soalnya kami buka dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB sudah disuruh pulang. Apalagi jalannya disekat,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler
-
Melalui Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru
-
Sekolah Rakyat Selamatkan Anak Yatim Sejak Bayi: Sempat Putus Sekolah, Hobi Tawuran
-
Berkat MBG, Pembudidaya Ikan Semangat Bekerja: Karena Pasti Laku!
-
Anak Orangtua Difabel Peroleh Pendidikan Gratis di Sekolah Rakyat: Dapat Makanan dan Pakaian