SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat resmi diperpanjang. Hal itu berdampak kepada para pedagang kaki lima atau PKL di Kota Solo.
Betapa tidak, PKL khususnya penjual makanan "Angkringan" umumnya berjualan pada malam hari. Pada PPKM Darurat di Solo mereka dipaksa untuk tidak berjualan.
Kini PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli mendatang, nasib para PKL Solo akan semakin terdampak. Mereka masih harus bersabar karena kebijakan tersebut.
Meski keberatan dengan aturan pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB, para PKL mesti mematuhi aturan itu apabila tidak ingin kena sanksi. Sanksi itu bisa berupa teguran, surat peringatan, hingga penutupan sementara tempat usaha.
Dilansir dari Solopos.com, Pengurus Pasar Pawon sebagai paguyuban penyedia makanan yang dijual para PKL Kota Solo, Agus Mulatoni, mengatakan tidak mempermasalahkan perpanjangan PPKM Darurat.
Namun, ia berpendapat pemerintah dalam mengambil kebijakan harusnya menyeimbangkan antara sektor kesehatan dengan sektor ekonomi.
Salah satunya dengan tidak membatasi jam operasional pedagang sampai pukul 20.00 WIB. Menurutnya, aturan itu adalah yang paling memberatkan bagi PKL.
“Kami ada 150 orang pedagang [wedangan/angkringan] yang mengambil makanan ke Pasar Pawon. Mayoritas buka malam hari. Selama PPKM darurat hanya separuh yang mau buka siang hari,” katanya.
Menurut Agus, tidak mudah bagi PKL angkringan untuk mengubah jam operasional. Para PKL angkringan rata-rata sudah diatur jam buka mereka, ada yang siang, dan ada yang malam.
Baca Juga: 210 Ribu Karyawan Mall di Surabaya Terancam PHK Akibat Perpanjangan PPKM Darurat
Para PKL malam Kota Solo yang paling terdampak pembatasan jam operasional selama PPKM darurat tidak mungkin untuk berjualan siang karena akan sulit mencari tempat. Selain itu, pedagang juga kesulitan dengan larangan melayani makan di tempat.
Sulit Mencapai Target Penjualan
Agus mengatakan para pedagang sudah berusaha mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Para pedagang hanya berharap jam operasional dilonggarkan sehingga para pedagang bisa mencapai target penjualan.
“Selama ini para pelaku usaha yang ditertibkan. Seharusnya masyarakat berkerumun yang ditertibkan. Bukan pedagangnya. Kalaupun diatur jamnya, jangan dibatasi, toh masih bisa take away [dibawa pulang],” paparnya.
Menurut Agus, ekitar 30 anggota paguyuban Pasar Pawon atau pemasok menu makanan angkringan di Kota Solo mengurangi produksi selama PPKM Darurat. Makanan yang biasanya siap mulai pukul 14.00 WIB tapi sekarang menyesuaikan menjadi mulai pukul 11.00 WIB.
Ketua Paguyuban Galabo Malam, Agung Wahyu Hidayat, menjelaskan para anggota memilih tutup sama seperti selama PPKM Darurat. Ada 28 pedagang yang tergabung dalam paguyuban. “Soalnya kami buka dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB sudah disuruh pulang. Apalagi jalannya disekat,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026