Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 21 Juli 2021 | 08:22 WIB
Seorang pedagang keliling viral usai membuat cerita bohong didenda Rp600 ribu oleh Satpol PP Surakarta. [@energisolo]

"Oalahh pak, pak.. dimesakne netizen sak Indonesia kok jebule luput malah ngePRANK," sahut akun @bintang_toejoh.

Sementara itu, ada warganet yang mengusulkan agar pelaku pembuat berita bohong seharusnya diberi efek jera.

"Hal-hal hoax dari siapapun seharusnya dikasih efek jera yang bagus. Minimal tipiring (kurungan 1-3 hari) jangan denda atau permintaan maaf," timpal akun @hatidisolo.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat, Pemkot Solo Menunggu Arahan Pusat

Load More