SuaraSurakarta.id - Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto, menjadi perhatian banyak pihak usai memasang baliho berisi makian kepada pejabat di jalan desa, Rabu (14/7/2021).
Baliho itu langsung dicopot petugas Satgas Covid-19. Kasusnya kini juga sedang ditangani Polres Sragen.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (15/7/2021), Kades Jenar, Samto, beberapa kali melontarkan pernyataan ia tidak percaya Covid-19. Oleh sebab itu, ia juga enggan memakai masker sampai sekarang.
Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, Samto justru membebaskan dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.
Baca Juga: Viral Wanita Berjilbab Buktikan Pernyataan dr Lois Owien: Keluargaku Makan Obat Jadi Drop
Namun, hajatan yang digelar warga Desa Jenar dibubarkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar. Hal itu membuat Samto marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.
Seorang warga yang menolak identitasnya dipublikasikan mengatakan Kades Jenar, Sragen, yang memasang baliho cacian kepada pemerintah itu memang pernah memakai masker.
Tapi masker itu tidak dipakai untuk menutup hidung dan mulut. “Masker itu dipakai di jidatnya, kesannya seperti mau melecehkan,” ujar warga Jenar tersebut.
Seperti diketahui, baliho viral itu menampilkan foto Kades Jenar, Samto, yang mengenakan pakaian dinas. Baliho itu berisi sejumlah kalimat yang disusun dengan huruf kapital berisi makian kepada kalangan pejabat.
“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANGSAT. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI BAJINGAN,” demikian tertulis pada spanduk itu.
Baca Juga: Polisi Bebaskan Dokter Lois Owien, Alasannya Karena Ini?
Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) Jenar yang mendapat informasi langsung menerjunkan tim ke lokasi. Tim terdiri atas tiga aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Jenar.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
-
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang