Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 13 Juli 2021 | 13:59 WIB
Jl. Raya Sukowati ditutup dari arah timur (Jawa Timur) dengan menggunakan barikade, terpatnya di simpang tiga Terminal Lama Sragen, Sabtu (3/7/2021). [Solopos.com/Tri Rahayu]

Tatag menjelaskan kebijakan itu mulai berlaku Senin (12/7/2021). “Pemadaman itu karena selama PPKM darurat masih banyak aktivitas warga yang berpotensi kerumunan sehingga rawan menimbulkan penularan Covid-19,” ujar Tatag.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan mobilitas warga selama PPKM darurat masih kategori zona merah karena penurunan mobilitas hanya 10%-30%.

Menurutnya, dengan kebijakan pemadaman lampu jalan di Sragen itu sebagai upaya supaya mobilitas turun di atas 30% dan Sragen masuk zona kuning.

“Dari evaluasi di Jawa Tengah, hanya Kota Semarang yang mobilitasnya zona kuning dan ada enam kabupaten/kota yang masuk zona hitam karena penurunan mobilitasnya kurang dari 10%,” katanya.

Baca Juga: Ingat! Aturan PPKM Darurat Soal Tempat Ibadah Sudah Sesuai Tuntunan Kiai

Load More