Tatag menjelaskan kebijakan itu mulai berlaku Senin (12/7/2021). “Pemadaman itu karena selama PPKM darurat masih banyak aktivitas warga yang berpotensi kerumunan sehingga rawan menimbulkan penularan Covid-19,” ujar Tatag.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan mobilitas warga selama PPKM darurat masih kategori zona merah karena penurunan mobilitas hanya 10%-30%.
Menurutnya, dengan kebijakan pemadaman lampu jalan di Sragen itu sebagai upaya supaya mobilitas turun di atas 30% dan Sragen masuk zona kuning.
“Dari evaluasi di Jawa Tengah, hanya Kota Semarang yang mobilitasnya zona kuning dan ada enam kabupaten/kota yang masuk zona hitam karena penurunan mobilitasnya kurang dari 10%,” katanya.
Baca Juga: Ingat! Aturan PPKM Darurat Soal Tempat Ibadah Sudah Sesuai Tuntunan Kiai
Berita Terkait
-
Guru Gus Miftah Bukan Sosok Sembarangan, Hingga Dapat Julukan Wali
-
Museum Manusia Purba Sangiran, Destinasi Wisata Edukatif yang Diakui UNESCO
-
Siapa Fandi Ahmad? Bintang Timnas Indonesia U-17 Asal Sragen yang Diseret Pemain Kuwait
-
Tragis! Mendadak Roboh usai Dadanya Dipukul, Remaja Tewas saat Latihan Bela Diri di Halaman SD
-
Sosok Habib Jafar Shodiq, Ulama Kharismatik yang Wafat dalam Kecelakaan Maut Tol Sragen
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer