SuaraSurakarta.id - Masih ingat petugas Satpol PP Karanganyar yang sempat dibully warganet karena video dipotong dalam kasus 'tambal ban online'?
Sosok bernama Sugimin yang merupakan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar, menerima penghargaan dari instansinya.
Penghargaan diberikan oleh Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, di kantor instansi tersebut, Senin (12/7/2021), Yopi mengatakan penghargaan itu diberikan agar anggotanya tidak patah semangat dalam menjalankan tugas.
Tugas Satpol PP belakangan cukup berat terutama dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021. Belum lagi sorotan dari masyarakat seperti saat video percakapan dengan tukang tambal ban di Matesih itu menjadi viral.
“Anggota kami kumpulkan. Jangan takut, niat kami baik, tujuan baik. Perkara orang mau menilai apa jangan terpengaruh, yang penting berbuat baik. Seperti pesan Pak Bupati [menertibkan] sing ramah, sopan, mengambil hati warga,” tutur Yopi dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Seperti diketahui, sebuah video yang menjadi perbincangan publik lantaran sekilas petugas tersebut seperti meminta tukang tambal ban untuk melayani secara online.
"Mulai hari ini sampai tanggal 20. Tidak ada melayani, kecuali online," ujarnya.
Seorang pria yang diduga pemilik usaha tambal ban itu bertanya apakah tambal ban juga harus online.
"Tambal ban online pak?" tanya pria tersebut.
Baca Juga: Bandel! Warga Depok Nekat Gelar Acara Pernikahan Saat PPKM Darurat
Mirisnya, beberapa video yang beredar ternyata dipotong di titik itu. Sehingga seolah-olah menggambarkan jika sang petugas meminta usaha tambal ban tidak membuka lapak.
Padahal, video utuh itu ada lanjutan. Petugas itu juga memberikan imbauan kepada tukang tambal ban dengan sopan.
"Tambal ban monggo (Tambal ban boleh silakan)," jawab petugas tersebut.
Tak pelak, banyak warganet yang mencaci maki hingga memberikan bullyan kepada sang petugas atas beredarnya video tersebut.
Yopi menuturkan Sugimin sempat khawatir dan merasa bersalah apabila video viral tambal ban online tersebut dianggap mencoreng institusi tempatnya bekerja.
“Kalau dia lemah, anggota lainnya gimana. Maka kami membangkitkan motivasi dan semangatnya. Yang ia lakukan tidak salah. Maksudnya betul mengingatkan pemilk usaha [bengkel] agar tutup (pukul 17.00 WIB) dan melayani online (jasa panggilan),” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Dua Pimpinan MPR RI Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?
-
Ini Alasan Eks Kader PDIP Solo Ginda Ferachtriawan Login Gabung PSI
-
Membelot! Tiga Eks Kader dan Anggota DPRD PDIP Solo Gabung PSI
-
Semangat Membangun Desa, Mahasiswa STT Warga Mulai KKN di Polokarto
-
Tim Sparta Polresta Solo Tangkap 4 Preman Modus Debt Collector