SuaraSurakarta.id - Korban virus Corona terus bertambah. Kali ini seorang kepala desa di Klaten menyereah setelah sempat melawan Covid-19 yang makin mengganas.
Dilansir dari Solopos.com, Kepala Desa atau Kades Tambak, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Sugiyo, meninggal dunia karena terpapar virus corona, Jumat (9/7/2021) malam.
Pemakaman jenazah dilakukan dengan menaati protokol Covid-19, Sabtu (10/7/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kades Tambak Sugiyo memang memiliki riwayat sakit gula dan jantung sebelum meninggal dunia.
Baca Juga: Mengganas! 38.124 Orang Indonesia Positif COVID-19 Hari Ini
Sugiyo sempat dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten sebelum akhirnya menjalani perawatan di rumahnya sendiri di Tambak.
Saat menjalani perawatan di rumah, Sugiyo tetap menjalani cuci darah dua kali dalam satu pekan. Hal itu sudah dilakukan Sugiyo dalam tiga pekan sebelum meninggal dunia.
“Pemakaman pak Kades Tambak berlangsung siang ini. Hasil rapid antigen, memang Pak Kades Tambak dinyatakan positif Covid-19. Makanya, pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19,” kata Camat Karangdowo, Tomisila Adhitama, Sabtu pagi (10/7/2021).
Pribadi yang Bersemangat
Tomisila mengenal kades Tambak sebagai pribadi yang semangat dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kali terakhir, dia berkoordinasi dengan Kades Tambak tentang penanganan Covid-19 sekitar dua pekan lalu.
Baca Juga: Makin Mengerikan, Kasus Harian Covid-19 Kaltim Tembus 1.000 Orang, Angka Kematian 32 Kasus
“Pak Sugiyo orangnya semangat dalam membangun desanya. Dia itu sangat loma [dermawan] ke masyarakatnya,” kata Tomisila Adhitama.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Minta Penyidik Sertakan Pasal Tipikor di Perkara Pagar Laut, Kejagung Yakin Kades Kohod Cs Korupsi
-
Tragedi Keracunan Massal di Klaten, 1 Orang Meninggal dan 127 Dirawat
-
Liburan Segar di Klaten, Ini Dia 5 Umbul Terbaik dengan Air Super Jernih
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, 15 Unit Terpaksa Parkir
-
Link Live Streaming Persik Kediri vs Persebaya Surabaya: Laga Persib Pesta Juara?
-
Soal Desakan Pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawiran TNI, Ini Respon Jokowi
-
Langsung Panik! Momen Yakup Hasibuan Skak Mat Roy Suryo Soal Analisa Ijazah Jokowi
Terkini
-
Tegaskan Ijazahnya Bukan Objek Penelitian, Jokowi: Dibuktikan Lewat Proses Hukum
-
Soal Desakan Pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawiran TNI, Ini Respon Jokowi
-
Langsung Panik! Momen Yakup Hasibuan Skak Mat Roy Suryo Soal Analisa Ijazah Jokowi
-
Desak Pemakzulan Gibran, Purnawirawan TNI Dinilai Barisan Sakit Hati
-
UPDATE Pembunuhan di Wonogiri: Polisi Temukan Sejumlah Fakta Baru, Apa Saja?