SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di Sukoharjo tak dipatuhi masyarkat. Imbasnya sejumlah ruas jalan di Kabupaten ini akan ditutup selama 24 jam.
Tim gabungan di Sukoharjo bakal menutup sejumlah ruas jalan guna mencegah kerumunan yang berisiko terjadi transmisi penularan Covid-19.
Hal itu disampaikan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, saat apel kesiapan penerapan PPKM Darurat di Halaman Gedung Setda Sukoharjo, Kamis (8/7/2021).
Dilansir dari Solopos.com, Selain Pangdam, apel tersebut juga diikuti terdapat Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sukoharjo, anggota TNI-Polri, Satpol PP Sukoharjo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukoharjo, dan sukarelawan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Ada Penutupan Jalan di Jogja Selama PPKM Darurat, Driver Ojol: Operasional Bengkak
Pangdam mengatakan penegakkan protokol kesehatan harus dibarengi dengan pengetatan mobilitas penduduk. Tingginya mobilitas penduduk memengaruhi kenaikan kasus Covid-19 di Jawa Tengah termasuk Kabupaten Sukoharjo.
“Saya lihat di depan [Jl. Jenderal Sudirman] masih ramai. Banyak pengguna jalan yang lalu lalang di jalan protokol. Hal ini harus ditekan dan diminalisasi agar tak terjadi kerumunan,” kata dia.
Pangdam menyebut tren meningkatnya kasus Covid-19 hampir terjadi di setiap daerah di Jateng. Kasus kematian akibat Covid-19 juga meningkat. Sehingga satgas penanganan Covid-19 di setiap kabupaten/kota harus bergerak cepat untuk menegakkan protokol kesehatan selama PPKM Darurat.
Target penerapan PPKM Darurat adalah penurunan kasus Covid-19 di setiap daerah. “Jika kasus Covid-19 masih tinggi harus ada evaluasi penerapan PPKM Darurat. Saya tekankan untuk mengetatkan mobilitas penduduk demi memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar dia.
Sementara Kapolda menyatakan Sukoharjo merupakan daerah penyangga atau satelit di Soloraya. Terlebih, ada kawasan Solo Baru yang menjadi pusat bisnis di Soloraya. Satgas harus mengantisipasi potensi keramaian dan kerumunan massa di sejumlah kawasan strategis dan bisnis.
Baca Juga: Syarat Terbang dari Bandara Kualanamu ke Jawa dan Bali saat PPKM Darurat
Aparat kepolisian bakal menindak tegas oknum yang menimbun oksigen medis, obat-obatan, dan peralatan medis.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi
-
MilkLife Soccer Challenge Solo: SD Djamaatul Ichwan dan SD Al Azhar Syifa Budi Juara
-
Berdayakan Masyarakat Peternak Disabilitas, Kandang Merah Putih Bisa Tingkatkan Produksi