Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Juli 2021 | 14:37 WIB
Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto (kedua dari kiri), Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (tengah) dan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan seusai apel kesiapan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di halaman Gedung Setda Sukoharjo, Kamis (8/7/2021). [Solopos.com/R Bony Eko Wicaksono]

SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di Sukoharjo tak dipatuhi masyarkat. Imbasnya sejumlah ruas jalan di Kabupaten ini akan ditutup selama 24 jam. 

Tim gabungan di Sukoharjo bakal menutup sejumlah ruas jalan  guna mencegah kerumunan yang berisiko terjadi transmisi penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, saat apel kesiapan penerapan PPKM Darurat di Halaman Gedung Setda Sukoharjo, Kamis (8/7/2021). 

Dilansir dari Solopos.com, Selain Pangdam, apel tersebut juga diikuti terdapat Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sukoharjo, anggota TNI-Polri, Satpol PP Sukoharjo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukoharjo, dan sukarelawan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ada Penutupan Jalan di Jogja Selama PPKM Darurat, Driver Ojol: Operasional Bengkak

Pangdam mengatakan penegakkan protokol kesehatan harus dibarengi dengan pengetatan mobilitas penduduk. Tingginya mobilitas penduduk memengaruhi kenaikan kasus Covid-19 di Jawa Tengah termasuk Kabupaten Sukoharjo.

“Saya lihat di depan [Jl. Jenderal Sudirman] masih ramai. Banyak pengguna jalan yang lalu lalang di jalan protokol. Hal ini harus ditekan dan diminalisasi agar tak terjadi kerumunan,” kata dia.

Pangdam menyebut tren meningkatnya kasus Covid-19 hampir terjadi di setiap daerah di Jateng. Kasus kematian akibat Covid-19 juga meningkat. Sehingga satgas penanganan Covid-19 di setiap kabupaten/kota harus bergerak cepat untuk menegakkan protokol kesehatan selama PPKM Darurat.

Target penerapan PPKM Darurat adalah penurunan kasus Covid-19 di setiap daerah. “Jika kasus Covid-19 masih tinggi harus ada evaluasi penerapan PPKM Darurat. Saya tekankan untuk mengetatkan mobilitas penduduk demi memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar dia.

Sementara Kapolda menyatakan Sukoharjo merupakan daerah penyangga atau satelit di Soloraya. Terlebih, ada kawasan Solo Baru yang menjadi pusat bisnis di Soloraya. Satgas harus mengantisipasi potensi keramaian dan kerumunan massa di sejumlah kawasan strategis dan bisnis.

Baca Juga: Syarat Terbang dari Bandara Kualanamu ke Jawa dan Bali saat PPKM Darurat

Aparat kepolisian bakal menindak tegas oknum yang menimbun oksigen medis, obat-obatan, dan peralatan medis.

“Kami tidak akan segan menindak oknum tak bertanggung jawab yang ingin mengeruk keuntungan sendiri saat masa pandemi Covid-19. Kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi,” papar dia.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan telah melakukan penyekatan di empat lokasi menuju pusat kota Sukoharjo selama penerapan PPKM Darurat.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan keramaian. Pemerintah juga mematikan lampu penerangan jalan di sejumlah lokasi yakni Alun-alun Satya Negara, Proliman Sukoharjo, kawasan Patung Kuda dan sekitar The Park Mall, Solo Baru.

Load More