Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 04 Juli 2021 | 23:30 WIB
Ilustrasi PLN (Antara)

SuaraSurakarta.id - Kabar gembira datang dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perusahaan plat merah itu memperpanjang stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial.

Stimulus listrik diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli di tengah pandemi Covid-19. Perpanjangan dilakukan periode Juli hingga September 2021 mendatang.

“PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, dilansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Minggu (4/7/2021).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan dua golongan pelanggan yang akan menerima stimulus listrik tersebut, yakni pelanggan 450 voltampere (VA) dan 900 VA.

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga: Hore! April-Juni 2021 Masih Ada Diskon Listrik, Begini Ketentuannya

Selanjutnya, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Menurut Bob, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ujar Bob.

Bob menambahkan bahwa pembebasan biaya beban, abonemen, pembebasan ketentuan rekening minimum, dan pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis, serta industri.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Beli Warga, Pemerintah Lanjutkan Subsidi Listrik 50 Persen

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Load More