SuaraSurakarta.id - Pemkab Klaten memutuskan menutup kawasan alun-alun selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, 3-20 Juli 2021.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan penutupan itu sesuai ketentuan dalam PPKM darurat yang salah satunya mengatur terkait penutupan fasilitas umum. Guna penutupan itu, akses di kawasan alun-alun dipasangi barikade serta garis pembatas.
“Ini diberlakukan 3-20 Juli sampai kondisi membaik berkaitan dengan PPKM darurat,” kata Joko saat dihubungi Solopos.com, Minggu (4/7/2021).
Guna memastikan agar tak ada pelanggaran atas ketentuan itu, Joko mengatakan saban hari ada petugas yang ditempatkan di kawasan tersebut. Selain Alun-alun Klaten, taman lainnya juga ikut ditutup alias sementara waktu tak bisa dilakukan untuk kegiatan masyarakat.
“Yang jelas Taman Lampion juga ditutup. Untuk Taman Gergunung, oleh Satgas kelurahan sudah ditutup sementara,” kata Joko.
Joko menuturkan saban hari bakal ada patroli gabungan untuk memastikan ketentuan pada PPKM darurat dipatuhi. Seperti yang digelar pada Minggu. Petugas menyisir panti pijat serta rumah makan dan kafe.
Ada sejumlah panti pijat yang masih buka dan langsung diminta ditutup sekaligus dipasangi stiker penanda jika untuk sementara waktu atau selama PPKM darurat objek wisata, sarana olahraga, kegiatan seni budaya, SPA, panti pijat, tempat hiburan, dan sejenisnya tutup.
“Hari ini kami menyisir panti pijat sementara untuk tutup dulu. Ada beberapa yang tadi masih buka tetapi memang kondisinya sepi. Kafe dan rumah makan sudah kami tempeli stiker dari Disparbudpora Klaten yang menyatakan untuk sementara hanya melayani delivery atau take away,” kata dia.
Baca Juga: Banyak Petugas Tumbang, RT dan RW Diminta Bantu Ingatkan Warga Tetap di Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak