SuaraSurakarta.id - Petugas gabungan yustisi dari Polres, TNI Kodim/0735 Surakarta, dan Satpol PP Kota Surakarta, membubarkan pedagang yang nekat berjualan di luar Pasar Klitikan Notoharjo Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Minggu (4/7/2021)
Petugas gabungan membubarkan pedagang karena melanggar ketentuan dengan berjualan di luar Pasar Klitikan Notoharjo yang ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Surakarta selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
Namun, para pedagang banyak yang nekat berjualan di luar pasar, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan terjadi kerumunan yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.
Kepala Polresta Solo Kombes Pol Ade Safri Sumanjutak saat dikonfirmasi membenarkan pembubaran pedagang. Pembubaran dilakukan Petugas Gabungan Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19.
Dia menjelaskan semua aktivitas pasar atau usaha seperti di Pasar Klitikan Notoharjo yang tidak terkait dengan bidang ensesial ditutup selama PPKM darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Para pedagang yang tempat berjualan di Pasar Notoharjo selama ditutup bukan berarti mereka diizinkan berjualan pindah tempat. Mereka melanggar aturan pemerintah dan harus diberikan pemahaman selama penerapan PPKM darurat.
Menurut Kapolres, hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak terus bertambah. "Kami minta pengertian dan kerja sama semua pihak," katanya.
Tim Gabungan Polresta Surakarta, Kodim 0735, dan Satpol PP Kota Solo akan melakukan pembubaran kerumunan selama penerapan PPKM darurat.
Ade Safri mengatakan Tim Satgas Yustisi Penegakan Prokes Covid-19 akan terus bergerak memantau semua aktivitas yang dilarang atau diperbolehkan tetapi dibatasi selama PPKM darurat.
"Kami minta maaf akan melakukan tindakan tegas jika ada warga yang tidak patuh dan bandel. Tujuan mengawal kebijakan PPKM darurat adalah untuk menurunkan angka sebaran Covid-19 di daerah," tegasnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Baru 2 Hari Berjalan, Omzet Pedagang Pasar Kramat Jati Anjlok 40 Persen
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak