SuaraSurakarta.id - Kota Solo menjadi salah satu kota di Jawa Tengah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada 3 Juli nanti.
Penerapan PPKM Darurat diperkiraan akan berdampak pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun akan menganggarkan sekitar Rp9 miliar, anggaran tersebut rencananya akan diberikan untuk UMKM yang berdampak PPKM Darurat.
"Kita anggarkan sekitar Rp9 miliar untuk membantu UMKM yang berdampak pada saat penerapan PPKM Darurat," terang Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Solo, Ahyani, Kamis (1/7/2021).
Ahyani mengatakan, jika di Solo ada sekitar 17 ribu UMKM yang kemungkinan akan kena dampak saat penerapan PPKM Darurat. Nanti bentuk bantuan untuk UMKM berupa uang, tiap UMKM akan menerima bantuan sebesar Rp500.000.
"Anggaran yang kita gunakan itu dari APBD Perubahan ini. Kita tidak mendahului, masuk ke anggaran pra perubahan. Per UMKM nanti akan menerima Rp500.000," papar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini.
Nanti akan didata atau disisir UMKM yang kemarin tidak dapat bantuan dari Pemerintah Pusat. Kalau sudah dapat dari Pemerintah Pusat tidak dapat, jadi tidak dobel.
"Bantuan ini untuk UMKM yang tidak menerima dari Pemerintah Pusat. Jadi kita sisir, ini biar mereka tidak menerima dobel bantuan," ungkap dia.
Menurutnya, saat ini masih membahas teknis penyaluran bantuan untuk UMKM tersebut. Dulu ketika awal pandemi Covid-19, Pemkot juga memberikan bantuan tapi bentuknya berupa paket sembako.
Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan Lagi, Luhut Langsung Rapat soal Bansos
"Kalau sekarang kemungkinan nanti tunai. Bentuknya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterima warga," sambungnya.
Pemkot juga akan memberikan dukungan bagi warga yang sedang menjalankan isolasi mandiri. Pemberian bahan pokok seperti beras untuk kebutuhan selama dua minggu sudah dilakukan.
Kemudian kebutuhan dapur umum untuk mensuplai tempat-tempat isolasi, baik isolasi terpusat atau wilayah juga dilakukan. Nanti dapur umumnya akan dipecah untuk mengurangi kerumunan.
"Masing-masing kecamatan itu kan punya Satgas Covid-19, nanti mereka mengelola isolasi terpusat di wilayahnya. Kita putuskan untuk menyiapkan itu," tandas dia.
Seperti diketahui PPKM Darurat rencananya akan berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Ada 44 kabupaten/kota di enam provinsi di wilayah Jawa-Bali yang diminta untuk menerapkan PPKM Darurat.
Untuk daerah Soloraya ada tiga daerah yang diminta untuk menerapkan PPKM Darurat. Tiga daerah tersebut adalah Solo, Sukoharjo, dan Klaten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo