SuaraSurakarta.id - Ulama Bangladesh mengeluarkan fatwa mengejutkan berkaitan dengan media sosial Facebook.
Sang ulama mengeluarkan fatwa tentang React ‘haha’ yang ada dalam fitur Facebook dilarang dan diharamkan.
Adapun hal tersebut dicetuskan oleh seorang ulama terkemuka Muslim Bangladesh dengan pengikut online yang besar.
Dilansir Terkini.id--jaringan Suara.com, Ia diketahui telah mengeluarkan fatwa terhadap orang-orang yang menggunakan reaksi ‘haha’ Facebook dengan alasan bahwa emoji tersebut bersifat mengejek orang lain, sebagaimana dilansir terkini.id dari Straits Times via Kompas pada Kamis, 24 Juni 2021.
Baca Juga: Ngelapak Narkoba dan Tag Akun Perwira, Pemilik Akun Iwan Conthinue Datangi Kantor Polisi
Sebagai informasi, ulama itu bernama Ahmadullah yang memiliki lebih dari tiga juta pengikut di Facebook dan YouTube.
Ahmadullah adalah salah satu pendakwah Islam generasi baru Bangladesh yang paham internet dan berhasil menarik jutaan pengikut secara online.
Ia juga secara teratur muncul di acara televisi untuk membahas masalah agama di negara berpenduduk mayoritas Muslim tersebut.
“Saat ini kita menggunakan emoji ‘haha’ Facebook untuk mengejek orang lain,” ujarnya dalam video yang telah dilihat lebih dari dua juta kali itu.
“Jika kita bereaksi dengan emoji ‘haha’ murni untuk bersenang-senang dan hal yang sama dimaksudkan oleh orang yang memposting konten, tidak apa-apa,” sambungnya.
Baca Juga: Heboh Kiai Berusia 1,5 Abad Bernama Abah Abuya Syari Masih Hidup, Angkatan Kakek Gus Dur
“Tapi jika reaksi Anda dimaksudkan untuk mengejek atau mengolok-olok orang yang memposting atau berkomentar di media sosial, dalam Islam itu dilarang sama sekali,” tegasnya lagi.
“Demi Allah, saya meminta Anda untuk menahan diri dari tindakan ini. Jangan bereaksi dengan ‘haha’ untuk mengejek seseorang.”
Ulama asal Bangladesh tersebut kemudian membahas perihal menyakiti seorang Muslim.
“Jika Anda menyakiti seorang Muslim, dia mungkin akan merespons dengan bahasa buruk yang tidak terduga.”
Ribuan pengikut Ahmadullah di sosial media bereaksi terhadap videonya, sebagian besar positif, meskipun beberapa ratus mengolok-oloknya menggunakan emoji ‘haha’.
Komentar ulama generasi baru tentang masalah agama dan sosial sangat populer, menarik jutaan penayangan per video.
Beberapa mendapatkan ketenaran dengan klaim aneh tentang asal usul virus corona. Beberapa dituduh menyebarkan kebencian, sementara beberapa telah berubah menjadi selebritas karena video mereka yang menyenangkan.
Berita Terkait
-
Foto Berduaan di Kamar Tersebar, Dewi Perssik Tanggapi Gosip Pacaran sama Berondong
-
MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
-
Ulasan Buku Ulama, Pewaris Para Nabi: Mengenalkan Tugas-Tugas Ahli Agama
-
Bekicot Halal atau Haram? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
Anak Buah Ditangkap Gegara Judi Online, Akun Facebook Budi Arie Menghilang?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Datangkan Center Timnas Taiwan William Artino, Ini Statistiknya
-
Gibran Bakal Nyoblos di TPS 18 Manahan, Tak Ada Persiapan Khusus
-
18 Kadin Provinsi Gugat Penyelenggaraan Munaslub 2024
-
Wapres Gibran Nyoblos di Solo, 2.500 Petugas Gabungan Disiagakan
-
Dugaan Intimidasi Berlanjut, Selebgram Mojokerto Bakal Dilaporkan Balik ke Polresta Solo