SuaraSurakarta.id - Kasus perusakan makam di Kota Solo menjadi perhatian banyak pihak. Jika salah menindak, bisa menjadi ancaman masa depan.
Dilansir dari Solopos.com, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan kasus perusakan makam Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, tetap berlanjut. Dia menyebut pihaknyaa telah memeriksa 23 saksi.
Enam dari 23 saksi dari kasus perusakan makam itu merupakan pengasuh sekolah Rumah Kuttab Milah Muhammad.
Kapolresta Solo mengatakan penyidik Satreskrim Polresta Solo masih mengembangkan perkara ini. Ada dua pengasuh kuttab yang telah diperiksa. Sementara itu, Linmas dan perangkat kelurahan turut diperiksa.
“Hari ini empat pengasuh kami periksa. Dua pengasuh sudah kami periksa. Keterangan saksi lain juga kami panggil hari ini. Belum ada penetapan tersangka sejauh ini. Insyaallah, nanti dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi kami lakukan gelar perkara,” papar dia kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Ia mengatakan gelar perkara menyusul pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, dan alat bukti. Setelah itu, baru bisa ada penetapan tersangka dalam perkara ini.
Kapolresta Solo menyebut barang bukti yang disita yakni nisan yang dirusak dan alat perusak makam, yakni sebuah batu. Ia menambahkan perkara itu merupakan perkara Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang.
Dia berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihak kepolisian juga menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo serta para psikolog untuk memberi pendampingan kepada anak-anak yang diduga melakukan pengrusakan tersebut.
Kapolresta juga memastikan aktivitas belajar mengajar di kuttab, tempat 10 bocah yang merusak makam di Mojo, Solo, itu telah dihentikan. Hal itu dilakukan karena aktivitas belajar tatap muka tidak diperbolehkan sesuai regulasi selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Duh! Pandemi Belum Usai, Tarif Tol Semarang-Solo Malah Naik
Pada bulan ini belum dimungkinan untuk belajar tatap muka karena kasus aktif Covid-19 di Solo meningkat setiap hari.
“Kalau lokasi pindah silakan tanya ke lokasi yang bersangkutan. Sementara ini aktivitas kuttab itu berhenti, seluruhnya daring,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru