SuaraSurakarta.id - Meski aktivitas pedagang bermobil sudah dilarang Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, tapi mereka masih memadati kawasan Pasar Cinderamata dan Alun-alun Utara Keraton Solo, Kamis (17/6/2021).
Padahal secara tegas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah melarang pedagang beroperasi. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/1869 tentang Perpanjangan PPKM mikro yang ditandatangani pada 15 Juni 2021.
Dari pantauan di lapangan, pedagang bermobil dari luar kota masih memadati kawasan itu. Mereka masih melakukan aktivitas jual beli seperti biasa.
Pedagang yang kebanyakan dari luar kota seperti Kudus, Jepara, atau Pekalongan masih nekat menggelar lapak barang dagangan yang berupa pakaian.
"Belum tahu kalau ada larangan berjualan," ujar salah satu pedagang, Rismanto, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, petugas setempat masih memperbolehkan berjualan asal memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan. Selama ini juga selalu memakai masker dan menjalankan protokol kesehatan.
"Tidak tahu kalau peraturannya, kita belum menerima sosialisasi. Kalau dilarang jelas dirugikan," kata pedagang asal Pekalongan ini.
Menurutnya, ini tadi tidak ada penyekatan atau larangan saat masuk kesini. Dari Pekalongan berangkat pukul 01.00 WIB dan sampai Solo sekitar pukul 03.00 WIB, pulang dari sini biasanya pukul 16.00 WIB.
"Saya sudah berjualan disini selama 15 tahun tiap hari Senin dan Kamis. Pada masa pandemi ini malah menurun drastis," ungkap dia.
Baca Juga: Tolak Lockdown Total Pulau Jawa, Gibran: Jangan Samakan Solo dengan Kudus!
Hal senada juga dikatakan pedagang lain, Saifuddin. Ia tidak tahu kalau ada larangan untuk berjualan disini. Selama ini tidak ada sosialisasi dari petugas mengenai peraturan yang tertuang dalam SE Wali Kota.
"Minggu lalu memang ada sosialisasi lewat speaker dan grub WA pedagang kalau masuk Solo harus bawa hasil swab antigen. Hari ini saya sudah bawa hasilnya, tapi tahu-tahu ada informasi larangan berjualan," terang pedagang asal Jepara ini.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi mengatakan dalam SE Wali Kota sudah jelas jika pedagang bermobil tidak boleh beroperasi atau berjualan.
Operasi penertiban di kawasan Alun-alun Utara akan dilakukan. "Sosialisasi sudah kita lakukan ke pedagang melalui media sosial. Operasi penertiban segera kita lakukan, dalam aturan sudah jelas mereka dilarang berjualan," sambungnya.
Heru menambahkan, jika mereka tetap nekat tindakan tegas akan dilakukan. Sanksi yang diberikan itu bisa tipiring, itu biar dari Satpol PP yang melakukannya.
"Nantinya juga akan kita dilakukan tes swab antigen secara acak lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK