SuaraSurakarta.id - Lonjakan kasus COVID-19 di Jawa Tengah masih tinggi. Sejumlah daerah pun berstatus zona merah.
Menanggapi hal itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta meminta hotel-hotel untuk mentaati aturan terkait tamu menginap yang wajib membawa hasil negatif tes usap antigen. Hal itu untuk menekan terjadinya penularan COVID-19.
"Pada dasarnya kami memahami kondisi saat ini sedang tidak baik sebagai dampak naiknya jumlah kasus positif COVID-19," kata Perwakilan Humas PHRI Surakarta Sistho A Sreshtho dilansir dari ANTARA di Solo, Rabu (17/6/2021).
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah mempersiapkan diri dan menerima apabila ada perubahan yang harus dilakukan demi menekan laju kasus positif COVID-19 di Solo dan sekitarnya.
"Kami sudah menginformasikan kebijakan terbaru ini ke seluruh anggota PHRI Solo dan semuanya bisa menerima. Ini memang bukan hal baru, selama ini hotel-hotel di Solo juga sudah memberlakukan kebijakan ini," katanya.
Bahkan, ia memastikan, sejumlah hotel sudah mencantumkan syarat tersebut saat calon tamu melakukan pemesanan kamar.
"Sebelum tamu check in, kami sudah memberitahukan adanya syarat ini melalui email, agar mereka menyiapkan surat sehat terlebih dahulu," katanya.
Ia mengatakan kewajiban tamu membawa hasil negatif dari tes usap antigen sebelum menginap sudah ditegaskan melalui Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Penanganan COVID-19 di Kota Surakarta.
"Saya yakin dikeluarkannya SE ini tidak akan menjadi halangan bagi para anggota kami untuk tetap operasional. Hanya tinggal kami minta untuk lebih konsisten dan disiplin meminta surat itu dari para tamu," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Menggila, Empat Daerah Zona Merah Jadi Perhatian Polda Jateng
Ia juga berharap kebijakan tersebut mampu menekan kasus COVID-19 yang hingga saat ini masih terus bertambah, serta mendukung geliat ekonomi dapat terus berjalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa