SuaraSurakarta.id - Lonjakan kasus COVID-19 di Jawa Tengah masih tinggi. Sejumlah daerah pun berstatus zona merah.
Menanggapi hal itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta meminta hotel-hotel untuk mentaati aturan terkait tamu menginap yang wajib membawa hasil negatif tes usap antigen. Hal itu untuk menekan terjadinya penularan COVID-19.
"Pada dasarnya kami memahami kondisi saat ini sedang tidak baik sebagai dampak naiknya jumlah kasus positif COVID-19," kata Perwakilan Humas PHRI Surakarta Sistho A Sreshtho dilansir dari ANTARA di Solo, Rabu (17/6/2021).
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah mempersiapkan diri dan menerima apabila ada perubahan yang harus dilakukan demi menekan laju kasus positif COVID-19 di Solo dan sekitarnya.
"Kami sudah menginformasikan kebijakan terbaru ini ke seluruh anggota PHRI Solo dan semuanya bisa menerima. Ini memang bukan hal baru, selama ini hotel-hotel di Solo juga sudah memberlakukan kebijakan ini," katanya.
Bahkan, ia memastikan, sejumlah hotel sudah mencantumkan syarat tersebut saat calon tamu melakukan pemesanan kamar.
"Sebelum tamu check in, kami sudah memberitahukan adanya syarat ini melalui email, agar mereka menyiapkan surat sehat terlebih dahulu," katanya.
Ia mengatakan kewajiban tamu membawa hasil negatif dari tes usap antigen sebelum menginap sudah ditegaskan melalui Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Penanganan COVID-19 di Kota Surakarta.
"Saya yakin dikeluarkannya SE ini tidak akan menjadi halangan bagi para anggota kami untuk tetap operasional. Hanya tinggal kami minta untuk lebih konsisten dan disiplin meminta surat itu dari para tamu," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Menggila, Empat Daerah Zona Merah Jadi Perhatian Polda Jateng
Ia juga berharap kebijakan tersebut mampu menekan kasus COVID-19 yang hingga saat ini masih terus bertambah, serta mendukung geliat ekonomi dapat terus berjalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah