SuaraSurakarta.id - Lonjakan kasus COVID-19 di Jawa Tengah masih tinggi. Sejumlah daerah pun berstatus zona merah.
Menanggapi hal itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta meminta hotel-hotel untuk mentaati aturan terkait tamu menginap yang wajib membawa hasil negatif tes usap antigen. Hal itu untuk menekan terjadinya penularan COVID-19.
"Pada dasarnya kami memahami kondisi saat ini sedang tidak baik sebagai dampak naiknya jumlah kasus positif COVID-19," kata Perwakilan Humas PHRI Surakarta Sistho A Sreshtho dilansir dari ANTARA di Solo, Rabu (17/6/2021).
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah mempersiapkan diri dan menerima apabila ada perubahan yang harus dilakukan demi menekan laju kasus positif COVID-19 di Solo dan sekitarnya.
"Kami sudah menginformasikan kebijakan terbaru ini ke seluruh anggota PHRI Solo dan semuanya bisa menerima. Ini memang bukan hal baru, selama ini hotel-hotel di Solo juga sudah memberlakukan kebijakan ini," katanya.
Bahkan, ia memastikan, sejumlah hotel sudah mencantumkan syarat tersebut saat calon tamu melakukan pemesanan kamar.
"Sebelum tamu check in, kami sudah memberitahukan adanya syarat ini melalui email, agar mereka menyiapkan surat sehat terlebih dahulu," katanya.
Ia mengatakan kewajiban tamu membawa hasil negatif dari tes usap antigen sebelum menginap sudah ditegaskan melalui Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Penanganan COVID-19 di Kota Surakarta.
"Saya yakin dikeluarkannya SE ini tidak akan menjadi halangan bagi para anggota kami untuk tetap operasional. Hanya tinggal kami minta untuk lebih konsisten dan disiplin meminta surat itu dari para tamu," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Menggila, Empat Daerah Zona Merah Jadi Perhatian Polda Jateng
Ia juga berharap kebijakan tersebut mampu menekan kasus COVID-19 yang hingga saat ini masih terus bertambah, serta mendukung geliat ekonomi dapat terus berjalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan