
SuaraSurakarta.id - Sebanyak delapan kategori digulirkan untuk dijadikan standar lembaga penyiaran dalam malam Anugerah Penyiaran 2021 di Solo, Jumat (11/6/2021) malam oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah.
Ketua KPID Jateng, Muhammad Aulia mengatakan, kegiatan yang sama sempat vakum tahun sebelumnya karena pandemi covid-19.
Namun tahun ini KPID Jateng kembali menyelenggarakan kegiatan Malam Anugerah untuk menetapkan standar lembaga penyiaran sehingga dapat dijadikan acuan keberhasilan di satu tahun terakhir.
"Ketika nanti diumumkan, maka lembaga yang mendapatkan anugerah dapat mentransfer knowledge kepada.lembaga lainnya. Karena itulah standar yang dicapai penyiaran tahun ini. Untuk lembaga lain yang belum mendapatkan, dapat mengetahui standar penyiaran yang harus dicapai," paparnya dalam rilis yang diterima Suarasurakarta.id.
Baca Juga: Pak Tirta Ngamuk Sinetron Zahra Dihujat: Apa Sih? Nggak Suka, Tinggal Skip!
Ditambahkan Ketua Panitia Pelaksana, Anas Syahirul, sebanyak delapan kategori digulirkan dalam Malam Anugerah Penyiaran 2021 kali ini.
Diantaranya Iklan Layanan Masyarakat (ILM) terbaik versi radio dan televisi, kelembagaan radio swasta terbaik, televisi swasta terbaik, kelembagaan radio komunitas terbaik, kelembagaan radio siaran publik terbaik, life time achievement, serta peduli siaran kearifan.
"Kita melibatkan seluruh radio dan televisi lokal di Jawa Tengahm dalam hal ini, ada 320 radio dan 50 televisi lokal yang dinilai oleh juri. Dewan juri didatangkan dari tiga unsur yakni unsur tokoh masyarakat, unsur pemerintahan dan unsur akademisi," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID Jateng, Ahmad Junaidi menekankan, Malam Anugerah Penyiaran ini lebih dari sekedar seremonial biasa.
"Ini bukan sekedar seremonial melainkan bentuk dorongan agar menghasilkan pengelolaan lembaga siaran serta isi siaran yang berkualitas," tukasnya.
Baca Juga: Resmi! Sinetron Zahra Dilaporkan ke KPI, Dinilai Promosi Pedofilia
Berita Terkait
-
Jejak Hitam Raffi Ahmad Ditegur KPI, Kini Berurusan dengan MUI
-
Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!
-
Dituding Cacat Prosedural dan Politik Praktis, Pelantikan KPID Sulsel Banjir Kecaman
-
Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran Dalam Rapat UNESCO
-
Andovi da Lopez Minta Pemerintah Tinjau Lagi soal Tapera dan RUU Penyiaran
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang