SuaraSurakarta.id - Unit Reskrim Polsek Laweyan, Solo, menangkap seorang pemuda berinisial DUL (22), Rabu (2/6/2021) dini hari.
Warga asal Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, diciduk aparat kepolisian usai menaruh beberapa paket sabu-sabu di kawasan Karangasem, Laweyan, Solo.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (4/6/2021), Kapolsek Laweyan, AKP Bobby Anugerah, mengatakan penangkapan pelaku berawal saat petugas berpatroli di kawasan rawan transaksi narkotika.
Saat melintas di kawasan Karangasem, petugas mencurigai gerak-geril DUL.
Petugas lantas memeriksa DUL dan menemukan 1 klip sabu-sabu seberat 4,49 gram, 5 paket sabu-sabu masing-masing seberat 1 gram, dan tiga paket masing-masing 0,5 gram yang telah diletakkan di sebuah lokasi perjanjian antara pengedar dan pembeli.
Sabu-sabu itu disimpan pelaku dalam sebuah dompet bergambar hello kitty.
“Sabu-sabu yang kami sita total seberat 10,99 gram. Proses selanjutnya kami bekerjasama dengan Satresnarkoba Polresta Solo untuk mencari asal dan alur jaringan narkoba itu,” kata Bobby mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kepada aparat Polsek Laweyan Solo, DUL mengaku sudah setahun mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Ia mengenal dunia narkotika dari teman lamanya. Ia mengaku mengonsumsi narkotika sebulan sekali. Ia membeli setiap paket sabu-sabu seharga Rp500.000.
Ia membeli sabu-sabu setelah gajian setiap bulan. Namun, bulan lalu ia dipecat dari pekerjaannya sebagai sopir ekspedisi. Ia memutuskan untuk mengedarkan sabu-sabu dari rekannya yang kini diburu petugas.
Baca Juga: 4 Orang Pengedar Sabu di Jateng-DIY Diduga dari Sindikat Pengedar Narkoba Internasional
“Baru dua pekan mengendarkan, ini pekan kedua tapi tertangkap polisi. Tahap pertama saya menerima upah Rp1 juta,” papar tersangka.
DUL dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) huruf a UU. RI. No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
5 Destinasi Wisata Kota Solo Paling Nyaman untuk Lansia, Minim Naik-Turun Tangga
-
5 Mobil Bekas Rp150 Jutaan yang Bikin Anda Tampil Ala 'Orang Kaya Lama'
-
7 Fakta Panas Kemelut Keraton Solo: Intervensi Pemerintah hingga Polemik Dana Hibah!
-
Sapa Warga Solo, Film 'Tuhan Benarkah Kau Mendengarku?' Ruang Refleksi Keluarga Indonesia
-
Juru Bicara PB XIV Nilai Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tidak Pahami Persoalan Karaton Solo