Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 24 Mei 2021 | 13:27 WIB
Sejumlah petugas dari Poleres Kota Surakarta saat mengamankan seorang warga yang melawan petugas dal operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes di Jalan Kiai Mojo Semanggi Pasar Kliwon Solo, Minggu (23/5/2021). (ANTARA/HO Humas Polresta Surakarta)

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Surakarta telah menetapkan H sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap salah satu anggota polisi saat razia yustisi di Jalan Kyai Mojo, Pasar Kliwon, Minggu (23/5/2021).

Pelaku tersebut merupakan seorang residivis, dan tersangka pernah terlibat dalam beberapa kasus yang terjadi di Solo

"Tersangka merupakan residivis dari beberapa kasus, salah satunya adalah kasus penyerangan salah satu tempat hiburan di Kota Solo beberapa waktu lalu," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/5/2021). 

Dia memaparkan, pada saat kejadian tiga lapis anggota  berusaha menghentikan laju motor H saat aparat gabungan melakukan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan yustisi karena tak mengenakan masker.

Baca Juga: Persis Solo Dirumorkan akan Segera Meluncur di Bursa Saham

"Jadi ketika ada anggota yang melihat pengendara yang tidak menggunakan masker dan helm, anggota mencoba menghentikan. Dilapis pertama dia berhasil menghindar," paparnya.

"Dilapis kedua juga sama, dia tetap memacu kendaraannya. Sampai dilapis ketiga dia tetap tak mau berhenti sampai spion sepeda motornya mengenai tangan anggota kita, baru dia berhenti," tambah Ade.

Diduga karena tak suka dengan peringatan tersebut, pelaku lantas naik pitam dan memaki anggota serta melakukan pemukulan yang mengenai kepala kiri bagian leher anggota tersebut.

Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, pelaku sendiri dijerat dengan pasal 212 KUHP tentang melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan tugas secara sah, Jo pasal 351 KUHP tentang ancaman, dan pasal 355 KUHP tentang kekerasan dengan hukuman kurungan penjara selama lima tahun.

"Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas yang saat itu sedang melaksanakan tugas yang sah," tegasnya.

Baca Juga: Pukul Petugas karena Disetop, Motor Pria Tak Bermasker Tak Dilengkapi Surat

Kontributor : Budi Kusumo

Load More