SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Surakarta telah menetapkan H sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap salah satu anggota polisi saat razia yustisi di Jalan Kyai Mojo, Pasar Kliwon, Minggu (23/5/2021).
Pelaku tersebut merupakan seorang residivis, dan tersangka pernah terlibat dalam beberapa kasus yang terjadi di Solo.
"Tersangka merupakan residivis dari beberapa kasus, salah satunya adalah kasus penyerangan salah satu tempat hiburan di Kota Solo beberapa waktu lalu," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/5/2021).
Dia memaparkan, pada saat kejadian tiga lapis anggota berusaha menghentikan laju motor H saat aparat gabungan melakukan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan yustisi karena tak mengenakan masker.
"Jadi ketika ada anggota yang melihat pengendara yang tidak menggunakan masker dan helm, anggota mencoba menghentikan. Dilapis pertama dia berhasil menghindar," paparnya.
"Dilapis kedua juga sama, dia tetap memacu kendaraannya. Sampai dilapis ketiga dia tetap tak mau berhenti sampai spion sepeda motornya mengenai tangan anggota kita, baru dia berhenti," tambah Ade.
Diduga karena tak suka dengan peringatan tersebut, pelaku lantas naik pitam dan memaki anggota serta melakukan pemukulan yang mengenai kepala kiri bagian leher anggota tersebut.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, pelaku sendiri dijerat dengan pasal 212 KUHP tentang melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan tugas secara sah, Jo pasal 351 KUHP tentang ancaman, dan pasal 355 KUHP tentang kekerasan dengan hukuman kurungan penjara selama lima tahun.
"Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas yang saat itu sedang melaksanakan tugas yang sah," tegasnya.
Baca Juga: Persis Solo Dirumorkan akan Segera Meluncur di Bursa Saham
Kontributor : Budi Kusumo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026