SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Surakarta telah menetapkan H sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap salah satu anggota polisi saat razia yustisi di Jalan Kyai Mojo, Pasar Kliwon, Minggu (23/5/2021).
Pelaku tersebut merupakan seorang residivis, dan tersangka pernah terlibat dalam beberapa kasus yang terjadi di Solo.
"Tersangka merupakan residivis dari beberapa kasus, salah satunya adalah kasus penyerangan salah satu tempat hiburan di Kota Solo beberapa waktu lalu," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/5/2021).
Dia memaparkan, pada saat kejadian tiga lapis anggota berusaha menghentikan laju motor H saat aparat gabungan melakukan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan yustisi karena tak mengenakan masker.
"Jadi ketika ada anggota yang melihat pengendara yang tidak menggunakan masker dan helm, anggota mencoba menghentikan. Dilapis pertama dia berhasil menghindar," paparnya.
"Dilapis kedua juga sama, dia tetap memacu kendaraannya. Sampai dilapis ketiga dia tetap tak mau berhenti sampai spion sepeda motornya mengenai tangan anggota kita, baru dia berhenti," tambah Ade.
Diduga karena tak suka dengan peringatan tersebut, pelaku lantas naik pitam dan memaki anggota serta melakukan pemukulan yang mengenai kepala kiri bagian leher anggota tersebut.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, pelaku sendiri dijerat dengan pasal 212 KUHP tentang melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan tugas secara sah, Jo pasal 351 KUHP tentang ancaman, dan pasal 355 KUHP tentang kekerasan dengan hukuman kurungan penjara selama lima tahun.
"Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas yang saat itu sedang melaksanakan tugas yang sah," tegasnya.
Baca Juga: Persis Solo Dirumorkan akan Segera Meluncur di Bursa Saham
Kontributor : Budi Kusumo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL