Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 20 Mei 2021 | 19:34 WIB
TIm SAR Gabungan menerjunkan penyelam untuk mencari dua korban perahu terbalik di Waduk Kedungombo, Boyolali, yang sampai sekarang belum ditemukan, MInggu (16/5/2021) siang. [Istimewa/tim SAR Jateng]

Proses pemeriksaan GTS yang merupakan nahkoda perahu terbalik itu dilakukaan dengan memperhatikan aspek perpindungan anak. Saat diperiksa, GTS juga didampingi orang tua, penasihat hukum serta dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kapolres Boyolali, melalui Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, mengatakan pada hari itu kedua tersangka datang bersamaan. Proses pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di ruang yang berbeda.

"Untuk GTS karena masih di bawah umur, dia didampingi orang tua, Dinas PPA Provinsi Jawa Tengah, Bapas Solo serta dari penasehat hukum," kata dia kepada wartawan, Kamis.

Sesuai undang-undang sistem peradilan anak, nantinya di setiap tingkat pemeriksaan, dari penyidik akan mengupayakan diversi. Untuk diversi di tingkat kepolisian akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sedangkan soal penahan, nantinya tidak lakukan penahanan untuk GTS yang masih berusia 13 tahun.

Baca Juga: Terekam CCTV Taruh Meja di Jalan, 2 Bocah Bikin Celaka Pengendara Motor

Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Solo, Saptiroch Mahanani, yang hadir mendampingi tersangka GTS, mengatakan dalam proses pemeriksaan tersebut harus mengutamakan kepentingan anak.

"Hak anak harus dijunjung. Tadi terlaksana dengan baik. Anak juga memberikan keterangan tanpa rasa takut. Didampingi orang tua, pengacara dan Bapas. Pemeriksaan dibuat senyaman mungkin," jelas dia.

Load More