SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan ini merupakan WTP ke-11 kali berturut-turut sebagai penilaian tertinggi atas sistem pengelolaan keuangan serta aset daerah.
Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming di Kantor BPK Semarang, Selasa (18/5/2021) dengan didampingi Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa, Sekda Surakarta Ahyani, Ketua DPRD Budi Prasetyo, Inspektur, Kepala BPPKAD dan jajaran Perangkat Daerah terkait.
Pemerintah Kota Surakarta menerima penghargaan WTP bersama Kota Magelang, Kabupaten Kendal, dan Kebupaten Banjarnegara.
Gibran menjelaskan bahwa WTP ke-11 merupakan kerja keras dari wali kota dan wakil wali kota sebelumnya serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga dapat meraih opini WTP 11 kali berturut-turut.
"Ini adalah kerja keras dari Pak Wali Kota dan wakil wali kota sebelumnya, dan juga kerja keras semua kepala kepala UPTD dan juga ketua DPRD Kota Surakarta dan seluruh jajarannya," jelas Gibran.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menyampaikan selamat atas hasil capaian opini LKPD, dimana nilai tersebut di atas rata-rata nasional.
"Kami ucapkan selamat kepada Kota Surakarta atas capaian opini LKPD Tahun 2020. Opini tersebut merupakan kerja keras seluruh jajaran Kota Surakarta. Hasil pemantauan TLRHP (Tindak Lanjut Rencana Hasil Pemeriksaan) sampai dengan semester II tahun 2020 pada Kota Solo adalah sebesar 93,17 persen. Nilai tersebut ada di atas rata-rata nasional sebesar 75,60 persen," pungkas Amali.
Baca Juga: Pilih Dibelikan Sembako, Ini Gaji Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Drama Sidang Ijazah Jokowi: Bukti Asli Masih Misteri, Saksi Kunci Disiapkan!
-
7 Fakta Kasus Flare yang Membuat Laga Persis Solo Chaos, Dinyalakan di Hadapan Jokowi?
-
3 Mobil Bekas Cina: Mewah di Harga LCGC, Investasi Fitur Bukan Nilai Jual Kembali!
-
Tak Sekedar Urusan Api! Momen Petugas Damkar Solo Bantu Makamkan Jenazah Warga Seberat 200 Kg
-
Konflik Dua Kubu Raja Keraton Solo, Ketua FBM: Ini Memalukan!