SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan ini merupakan WTP ke-11 kali berturut-turut sebagai penilaian tertinggi atas sistem pengelolaan keuangan serta aset daerah.
Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming di Kantor BPK Semarang, Selasa (18/5/2021) dengan didampingi Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa, Sekda Surakarta Ahyani, Ketua DPRD Budi Prasetyo, Inspektur, Kepala BPPKAD dan jajaran Perangkat Daerah terkait.
Pemerintah Kota Surakarta menerima penghargaan WTP bersama Kota Magelang, Kabupaten Kendal, dan Kebupaten Banjarnegara.
Gibran menjelaskan bahwa WTP ke-11 merupakan kerja keras dari wali kota dan wakil wali kota sebelumnya serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga dapat meraih opini WTP 11 kali berturut-turut.
"Ini adalah kerja keras dari Pak Wali Kota dan wakil wali kota sebelumnya, dan juga kerja keras semua kepala kepala UPTD dan juga ketua DPRD Kota Surakarta dan seluruh jajarannya," jelas Gibran.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menyampaikan selamat atas hasil capaian opini LKPD, dimana nilai tersebut di atas rata-rata nasional.
"Kami ucapkan selamat kepada Kota Surakarta atas capaian opini LKPD Tahun 2020. Opini tersebut merupakan kerja keras seluruh jajaran Kota Surakarta. Hasil pemantauan TLRHP (Tindak Lanjut Rencana Hasil Pemeriksaan) sampai dengan semester II tahun 2020 pada Kota Solo adalah sebesar 93,17 persen. Nilai tersebut ada di atas rata-rata nasional sebesar 75,60 persen," pungkas Amali.
Baca Juga: Pilih Dibelikan Sembako, Ini Gaji Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII
-
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Bawa Tembakau Gorila