SuaraSurakarta.id - Tragedi perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo, di Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021) siang menyisakan deretan cerita pilu.
Seperti diketahui, tragedi itu menewaskan sembilan orang yang hendak menuju ke Warung Apung. Namun diduga kelebihan muatan, perahu itu malah terbalik.
Dilansir Semarangpos.com--jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021), salah satu penumpang yang selamat dari kecelakaan air tersebut, Mustakim, mengatakan dirinya naik perahu tersebut bersama keluarganya. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Mustakim tidak tahu pasti mengapa perahu wisata yang ditumpanginya di Waduk Kedungombo itu terbalik. Dia yang tidak bisa berenang berupaya sekuat tenaga menyelamatkan diri dan anggota keluarganya. Tetapi dia tidak berhasil menyelamatkan putri sulungnya yang berusia 7,5 tahun.
Baca Juga: KPAI Sebut Nahkoda Perahu Maut Kedung Ombo Tak Bisa DItahan, Ini Alasannya
“Saya enggak bisa renang. Pokoknya berusaha menggapai dan memegang badan perahu yang tengkurep. Saya berusaha menyelamatkan anak dan istri. Anak pertama saya hilang. Tadi mau saya tangkap tangannya, tapi enggak sampai. Sudah sempat tenggelam,” terangnya kepada wartawan Semarangpos.com.
Satreskrim Polres Boyolali menetapkan dua tersangka dalam tragedu perahu maut yang terbalik di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021).
Salah satu tersangka adalah bocah berusia 13 yang juga nahkoda perahu berinisal G. Tersangka lain adalah pemilik warung apung, Kardiyo (52).
"Hari ini, penetapan tersangka ada dua. Di antaranya atas nama G selaku pengemudi perahu. Kedua adalah Kardiyo selaku pemilik warung apung Gako," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).
Kapolres memaparkan, G disangkakan dengan pasal 359 KUHP, yakni barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang.
Baca Juga: Terdampak Kasus Kedung Ombo, Pelaku Wisata Berang Waduk Cengklik Ditutup
Sedangkan tersangka Kardiyo disangkakan dengan pasal 76 I UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan dari hasil penyidikan dan dari keterangan korban yang selamat, tidak ada penumpang yang saat sebelum kejadian melakukan selfie atau swafoto.
"Jadi saat itu penumpang berdiri karena panik air sudah mulai masuk ke perahu," kata AKBP Morry Ermond.
Berita Terkait
-
Tradisi Sadranan di Boyolali: Jaga Kerukunan Jelang Ramadan
-
Bukan Indra Sjafri, Bocah Boyolali Ini Minta Maaf Usai Timnas Indonesia U-20 Gugur
-
Cepogo Cheese Park, Wisata Keluarga dengan Segudang Daya Tarik di Boyolali
-
Tunaikan Nazar di Awal Tahun, Anggota DPR Didik Haryadi Jalan Kaki dari Senayan ke Boyolali
-
Miris, Santri Asal NTB Mondok di Boyolali Dibakar Usai Dituduh Curi HP Teman
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri