SuaraSurakarta.id - Insiden perahu wisata Waduk Kedung Ombo menyisakan duka mendalam. Evaluasi keamanan tempat wisata harus dilakukan.
Kekinian, sebanyak 8 orang telah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian atas insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo tersebut. Namun belum ada satu pun saksi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari Solopos.com, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, mengungkapkan untuk saat ini 8 orang yang diperiksa atas insiden perahu terbalik itu masih berstatus sebagai saksi.
Kedelapan orang yang diperiksa itu terdiri dari pengelola wisata Waduk Kedunombo, pengemudi perahu, pemilik rumah makan apung, kepala desa, penjaga masuk objek wisata, dan pihak keluarga korban.
Baca Juga: Tragedi Maut di Kedung Ombo, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
"Kita belum tetapkan tersangka, prosesnya baru sebatas penyelidikan. Kalau sudah gelar dan naik ke tingkat penyidikan baru kita bisa tentukan tersangka. Saat ini belum," ujar Iskandar Senin (17/5/2021) malam.
Iskandar mengaku gelar perkara dalam kasus kecelakaan air di Waduk Kedungombo itu baru akan dilakukan Selasa (18/5/2021) pagi. Hal ini dilakukan untuk menentukan status perkara itu agar bisa naik ke tingkat penyidikan.
"Rencana baru besok Selasa pagi dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara nanti baru ditingkatkan ke tahap penyidikan kasus," tuturnya.
Masih di Bawah Umur
Iskandar mengungkapkan dalam kejadian kecelakaan perahu itu ditemukan sebuah fakta bahwa pengemudi perahu masih di bawah umur dan masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik warung apung. Informasi yang diperoleh kepolisian, pengemudi berusia 13 tahun dan masih keponakan pemilik warung apung.
Baca Juga: Dua Korban Belum Ditemukan, Air Keruh di Kedung Ombo Jadi Kendala Penyelam
“Usianya masih 13 tahun. Dia [pengemudi perahu] disuruh pemilik warung apung mengantar maupun menjemput penumpang ke rumah makan. Jaraknya memang cukup lumayan," tutur Iskandar.
Sementara itu, terkait penutupan objek wisata Waduk Kedungombo pasca-insiden tersebut, Iskandar mengaku bukan atas perintah Polda Jateng. Penutupan atas rekomendasi Satgas Covid-19 karena tempat wisata itu tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Karena Satgas Covid 19 banyak menemukan pengunjung yang datang dengan melebihi kaspasitas 50 persen. Itu sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian, Satgas Covid-19 memberi petunjuk agar ditutup sementara," jelasnya.
Insiden perahu terbalik di Waduk Kedungombo terjadi pada Sabtu (15/5/2021). Insiden berawal dari perahu yang terbalik karena mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas.
Total ada 20 penumpang yang terlibat dalam insiden tersebut. Dari 20 penumpang, 11 orang dinyatakan selamat sedangkan 9 orang lainnya meninggal dunia.
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri