SuaraSurakarta.id - Serempetan antara Bus Batik Solo Trans atau BST dengan railbus Batara Kresna terjadi di Jalan Slamet Riyadi pada Sabtu (8/5/2021).
Peristiwa itu pun viral di media sosial. Sang sopir bus Batik Solo Trans atau BST terancam sanksi berat. Sanksi itu mulai dari surat peringatan (SP), denda, skorsing, hingga membayar ganti rugi atas kerusakan kendaraan akibat kejadian itu.
Dilansir dari Solopos.com, Direktur PT Bengawan Solo Trans selaku operator bus BST Solo, Sri Sadadmojo, mengatakan peristiwa terjadi karena kesalahan sopir bus.
Sopir bus BST itu mengemudikan kendaraan terlalu ke kiri dan melanggar markah jalan sehingga akhirnya terserempet Batara Kresna dari arah berlawanan.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Kondisi Pasar Klewer Ramai Pengunjung
"Tentu akan kami kasih sanksi. Pembincaan, sanksi denda, SP. Ini pelanggaran berat. Bahkan harus ganti kerugian semua. Kami akan beri sanksi skorsing juga, enam bulan," ungkap Sadad pada Minggu (9/8/2021).
Sadad mengatakan setelah kejadian bus BST adu banteng dengan mobil yang juga menjadi viral belum lama ini, seluruh sopir dan kru bus sebenarnya sudah mendapat pembinaan. PT BST menekankan kembali soal standard operating procedure (SOP) yang harus dipatuhi operator bus.
SOP
Karenanya Sadad mengaku sangat menyayangkan kejadian serempetan bus BST dengan railbus Batara Kresna ini sampai terjadi. "Dalam SOP itu kan jelas, kalau berpapasan dengan kereta mesti berhenti. Karena kereta kan enggak ke mana-mana. Jalannya ya itu saja, lurus," ujar Sadad.
Sang sopir, menurut Sadad, sudah mengakui kesalahannya melanggar garis batas markah warna kuning. Selain itu ada bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV. "Ini jadi evaluasi kami, kemarin sudah dibina kok ya terjadi lagi seperti ini," imbuhnya.
Baca Juga: Pernah Dapat BST DKI Tahap 1, Tapi Selanjutnya Tidak? Ini Kata Pemprov DKI
Mengenai kerusakan bus BST, Sadad menyebut lumayan parah. Kaca depan yang terhantam spion railbus Bathara Kresna pecah dan harus diganti. Untungnya bagian samping bus tidak mengalami kerusakan berat.
Berita Terkait
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Dukcapil di Solo
-
Wali Kota Surakarta Targetkan Solo Bebas RTLH per 2025, Apakah Itu?
-
Cegah Penyebaran Berbagai Penyakit dari Ternak Kurban, Ini Langkah Kota Surakarta
-
Siap Lanjutkan Program Gibran, Rektor Universitas Surakarta Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo Lewat Gerindra
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Pertamina Pecat Kru Mobil Tangki Buntut BBM Oplosan di SPBU Trucuk Klaten
-
BBM Oplosan Air di SPBU Trucuk Klaten: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan