SuaraSurakarta.id - Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Boyolali menyebut sudah ada empat perusahaan yang bakal mencicil pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Kepala Dinkopnaker Boyolali, Syawaludin, menyebutkan empat perusahaan tersebut terdiri atas tiga perusahaan garmen dan satu hotel.
Menurutnya, sejumlah perusahaan di Boyolali mengaku keberatan membayar Tunjangan Hari Raya atau THR karyawannya dalam sekali bayar. Mereka akan membayar THR tersebut dengan cara dicicil.
“Sudah ada empat perusahaan yang melapor ke dinas secara kelembagaan. Melaporkan tidak bisa membayar THR secara penuh. Mereka akan membayar secara bertahap,” katanya dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Meski THR dicicil, Syawaludin menyebut empat perusahaan di Boyolali tersebut sudah mencapai kesepakatan dengan serikat buruh di masing-masing perusahaan.
Ia mengatakan dari empat perusahaan itu, tiga di antaranya sudah direspons. Sedangkan satu perusahaan lagi saat ini masih menunggu keterangan lebih lanjut dari perusahaan maupun karyawan.
“Tiga di antaranya sudah kami jawab. Ada yang mau mencicil THR dua kali. Kalau yang hotel minta dicicil 12 bulan tapi sudah disepakati (dengan karyawa),” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali, Imam Bahri, mengatakan sudah mendapat informasi adanya sejumlah perusahaan anggota Apindo yang keberatan dengan ketentuan pembayaran THR sekali bayar. Hal itu karena perusahaan masih terdampak pandemi Covid-19.
“Sekitar sembilan perusahaan menyatakan keberatan membayar THR satu kali bayar, karena faktor pandemi yang belum selesai. Secara prinsip itu hak karyawan yang harus dibayarkan, tapi diharapkan bisa diangsur,” katanya.
Baca Juga: Penyebab Pengeluaran Makin Boros di Bulan Ramadhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino