SuaraSurakarta.id - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Soloraya menyoroti penerapan kebijakan Omnibuslaw Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh atau May Day, Sabtu (5/1/2021).
Kebijakan itu dinilai tidak pro dengan rakyat, bahkan cenderung adanya regulasi titipan lingkaran oligarki dalam pemerintahan saat ini.
"Dengan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau sebagai regulasi sapu jagat, masyarakat kelas buruh khususnya yg mendominasi sektor ketenagakerjaan sebagai entitas paling banyak merasa sangat dirugikan," kata Koordinator BEM Soloraya, Widi Adi Nugroho dalam rilisnya.
Sosok yang juga Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu memaparkan, mekanismen pengesahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dinilai mengalami kecacatan formil. Mengingat, lanjut dia, hanya berorientasi pada peningkatan investasi.
Baca Juga: Menaker Apresiasi Perayaan May Day 2021 yang Berbeda akibat Pandemi
"Ini cenderung memberi nafas panjang pada sifat kesewenang-wenangan perusahaan terhadap nasib buruh," tegasnya.
Widi menambahkan, dalam momentum peringatan Hari Buruh, BEM Soloraya juga menggalang aksi media sebagai bentuk sikap penolakan pada penerapan undang-undang tersebut.
Selain itu, dia menyebut jika aksi media juga dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap rasa kemanusiaan masyarakat. Terlebih pemerintah melalui regulasinya untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini.
"Untuk itu, kami mengurungkan niatnya untuk tidak menggalang seruan aksi demonstrasi agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah larangan pengumpulan massa," papar Widi.
Dalam seruan Aksi Media peringatan Hari Buruh, Aliansi BEM Soloraya menyerukan berbagai tuntutan yang menjadi kritikan keras terhadap kinerja pemerintahan kali ini. Tuntutan itu isinya sebagai berikut.
Baca Juga: Peringati May Day, Buruh Jateng Dapat Kado Vaksin dan Desk Ketenagakerjaan
1. Menuntut Mahkamah Konstitusi membatalkan atau mencabut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
2. Menuntut Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tetap diberlakukan sebagai income security untuk para buruh.
3. Menuntut pemerintah dan aparat kepolisian menjamin kebebasan berpendapat di muka umum dan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya di masa pandemi, serta mengutuk segala bentuk tindakan represifitas aparat terhadap rakyat sipil.
Berita Terkait
-
12 Tahun Absen, Jembatan Cikarang Resmi Beroperasi Bersamaan Hari Buruh Internasional 2024
-
Hari Buruh Internasional 2024: Pemkot Bitung Perkuat Sinergi "Bekerja Dengan Cinta Jauhi Kebencian"
-
Beri Ucapan Selamat Hari Buruh, Ganjar Pranowo Kena Sindir Warganet
-
Massa Aksi May Day Bubarkan Diri, Flare Dinyalakan, Spanduk Jokowi 'Menyala'
-
Pesan untuk Buruh di May Day 2024: Kita Bakal Dipimpin Orang yang Tangannya Berlumuran Darah
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin