Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 30 April 2021 | 17:56 WIB
Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, menunjukkan barang buki lima lusin celana kain yang dicuri Wartiman di Pasar Klewer pada Jumat (9/4/2021). [Solopos.com/Ichsan Kholif Rahman]

Dia mengaku setiap lusin celana para penjual Pasar Klewer memasarkan seharga Rp 430ribu. Namun, di pasaran luar harganya lebih tinggi yakni Rp450 ribu.

"Jadi saat ramai, saya diam-diam ambil satu lusin dan saya sembunyikan di tempat lain. Pernah juga langsung ambil lima lusin," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga: Gibran Bakal Ganti Water Barrier dengan Pot dan Tanaman, Ada Apa?

Load More