SuaraSurakarta.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo masih tetap memperbolehkan masyarakat Kota Solo untuk menggelar salat ied atau salat idul fitri 2021. Karena Kota Solo tidak masuk zona merah untuk kasus Covid-19, hanya saja harus mematuhi protokol yang ketat.
"Masih sama, Insya Allah kita tidak masuk zona merah jadi masih bisa melakukan salat ied secara berjamaah. Cuma diharapkan sama dengan kemarin yang digunakan untuk pelaksanaan salat tarawih itu yang digunakan untuk pelaksanaan salat ied," ujar Kepala Kantor Kemenag Solo, Hidayat Maskur, Kamis (29/4/2021).
Ia menegaskan untuk pelaksanaan salat ied boleh di lapangan atau jalan-jalan umum. Tapi tidak boleh mengerahkan masa terlalu banyak, jadi itu hanya untuk lingkungan sekitar saja masyarakat.
"Yang boleh di lapangan atau jalan itu kalau di suatu tempat musholanya tidak bisa menampung masyarakat sekitar. Jadi masyarakatnya lebih banyak, kan harus menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak," papar dia.
Baca Juga: 3 Penumpang Bus AKAP Reaktif Usai Jalani Tes GeNose di Terminal Tirtonadi
Kalau seperti itu, lanjut dia, protokol kesehatannya kena dan tidak mengurangi nilai ibadah. Yang tidak boleh itu menggabungkan beberapa masjid jadi satu di lapangan besar.
Kalau di masjid besar atau iconik yang banyak menjadi tujuan jamaah tetap sama menggunakan protokol kesehatan dan kapasitas tetap tidak boleh lebih dari 50 persen. Diutamakan juga jamaah atau masyarakat sekitar, tidak memasang spanduk-spanduk yang mengundang masyarakat luas.
"Satgas jogo tonggo itu bisa digerakkan dan pantauan di lapangan. Jadi akan tahu mana-mana yang termasuk masyarakat sekitar, kalau diluar itu atau tidak dikenal tidak diperbolehkan," ungkap dia.
Untuk durasi khutbah nantinya tidak terlalu lama, apalagi dari Kemenag ada materi khutbah yang bisa diunduh. Materi atau naskah yang Kemenag buat pendek-pendek, khotib dan imam tetap dari masyarakat sekitar tidak boleh dari luar.
"Durasi khutbah tidak lama. Kita akan menyiapkan materi khutbah dan akan diedarkan ke masyarakat, itu dibuat pendek-pendek," sambungnya.
Baca Juga: Terbukti Selingkuh dan Menikah Siri, ASN Solo Kena Sanksi Penurunan Jabatan
Hidayat Maskur menghimbau agar masyarakat tidak boleh menggelar takbir keliling (tarling). Silahkan takbir di masjid atau mushola tapi tetap dengan protokol kesehatan, bisa juga di rumah tidak masalah dan itu sama saja.
Berita Terkait
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Sarat Pesan Inspiratif, MARK NCT Debut Solo Bertema Time Travel di MV 1999
-
Wisata Jokowi, Rasa Cinta di Antara Suara Kritis Kita
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Libur Lebaran di Solo: Rekomendasi Kolam Renang Keluarga yang Asyik
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di Solo: Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi