Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 27 April 2021 | 17:10 WIB
Komjen Pol Andap Budhi Revianto. [Suara.com/dok]

"Dari dua contoh perwira tinggi Polri yakni Tito Karnavian dan Ronny Sompie, seharusnya jabatan yang diduduki Komjen Pol Andap Budhi Revianto tidak sah karena yang bersangkutan bertugas di dua lembaga tinggi negara. Atau bahasa gampangnya, pemerintah harus membayar dua kali gaji untuk jenderal bintang tiga tersebut," lanjut Neta.

Load More