SuaraSurakarta.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.
Sebab, Andap tak tidak melepas kedinasannya atau mundur dari institusi Polri meski sudah sebulan lebih dilantik sebagai Sekjen Kemenkumham RI atau sejak 10 Maret lalu.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyebut, dengan menjabat posisi di Keemenkumham namun masih aktif sebagai anggota polri maka melanggar Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Kepolisian.
“Itu (merangkap jabatan) ada ketentuan yang ditabrak. Seharusnya polisi yang aktif, di sisi lain harus mengundurkan diri,” tegas Neta dalam dirilis yang diterima.
Baca Juga: Hina Nabi, Kemenkumham Sebut Tak Ada Permohonan Jozeph Cabut Status WNI
Dia memaparkan, awalnya Komjen Andap hanya sementara ditempatkan sebagai Sekjen Kemenkumham. Akan tetapi, Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu diketahui telah menjabat lebih dari 1 bulan.
Neta meminta Andap belajar dari kondisi serupa yang pernah dijalani Mantan Kapolri Tito Karnavian yang mundur dari Polri usai ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri.
Kemudian Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Sompie juga melepas status sebagai anggota kepolisian saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.
Ketua Presidium IPW tersebut juga memaparkan, seorang polisi aktif tidak dilarang menduduki jabatan diluar struktur Polri. Namun, kendati begitu tetap ada batasannya.
“Kalau seorang perwira tinggi kemudian menjabat sebagai Sekjen di Kemenkumham, itu tidak ada berkaitannya dengan Polri. Namun itu jabatan karir dari institusi, dan ini yang sangat kita sayangkan,” jelas Neta.
Baca Juga: Soal Royalti Lagu, Kemenkumham: Satu Sen pun Pemerintah Tak Ambil
Neta berharap ada kejelasan dari Andap Budhi Revianto untuk memilih salah satu jabatannya dan mundur dari jabatan lainnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Raih SKD Tertinggi tapi Gagal CPNS Kemenkumham karena Tinggi Badan, Kisah Tri Bikin Netizen Mewek: Ke Luar Negeri Aja
-
Ini Syarat Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Lulus Langsung Jadi PNS?
-
Siapa Ronny Sompie? Jenderal Pensiunan Polri hingga Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto!
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Ciro Alves Tinggalkan Persib Bandung, Tulis Pesan Menyentuh Ini
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
Terkini
-
Persis Solo vs Persita Tangerang,525 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Link Saldo Dana Kaget: Buruan Tarik Cuan Instan untuk Jalan-jalan dan Belanja
-
TINGGAL KLIK! Ini Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Bisa untuk Langganan Streaming
-
Sempat Hilang, ASN Temanggung Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu Boyolali
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK