Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 27 April 2021 | 15:25 WIB
Petugas dari Tim Terpadu Jejaring Keamanan Pangan saat melakukan sidak di Luwes Gading, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Ari Welianto]

Ada juga yang penyimpanan makanan tidak standar, ini walaupun masa kadaluarsanya belum terlampaui tapi kelayakan makanan sudah tidak bagus lagi. Penataan dan penyimpanan harus diperhatikan  serta sesuai dengan persyaratan, lihat juga label makanan, disimpan di mana apakah di dalam suhu ruangan atau tidak.

"Masyarakat harus cerdas sebelum membeli makanan. Kalau ragu-ragu dan tidak masa kadaluarsanya jangan dibeli, memang pada bulan puasa atau menjelang Idul Fitri jumlah makanan yang dijual lebih banyak," sambung dia.

Sri Rahayu menambahkan, makanan yang tidak layak ini kemudian ditarik dari penjualan. Kemudian harus dimusnahkan oleh pengelola pusat perbelanjaan. 

"Itu harus dimusnahkan oleh pengelola dan ini semoga karena human error saja. Nanti ada berita acara yang ditanda tangani bahwa tidak akan lagi makanan yang kadaluarsa ada ditempat penjualan," tandasnya.

Baca Juga: 7 Gaya Hijab Awkarin Ini Bisa Buat Inspirasi OOTD Ramadhan 2021

Jadi makanan yang baru masuk itu harus dicatat dulu expirednya. Catatan itu jadi kendali oleh penjual, jika ada expired yang dekat sudah bisa dipinggirkan, saat ada expired yang terlewati sudah langsung bisa diketahui. 

Sementara itu pengelola Luwes Gading enggan memberikan komentar dan menghindar saat mau dikonfirmasi mengenai temuan adanya makanan yang tidak layak masih dijual oleh Tim Terpadu Jejaring Keamanan Pangan.

Kontributor : Ari Welianto

Load More