Kayu yang digunakan sebagai soko Masjid Agung kemudian dipindahkan ke Masjid Laweyan. Hingga saat ini masih kokoh untuk menopang bangunan masjid.
Masjid Laweyan terletak di tepi Sungai Jenes yang ada di kawasan Kampung Batik Laweyan. Sungai yang mengalir tersebut bukanlah sembarang sungai.
Dulu sungai tersebut pernah menjadi jalur perdagangan yang menghubungkan daerah-daerah di Pulau Jawa. Karena letaknya berada pada jalur perdagangan membuat kawasan tersebut menjadi pusat keramaian yang disebut Bandar Kabanaran.
Kawasan tersebut semakin berkembang, apalagi banyak muncul saudagar batik dari Laweyan. Batik sudah dikenal sejak masa Kerajaan Majapahit.
Majapahit yang dekat dengan negara Tiongkok dan Thailand, mengembangkan budaya tekstil.
Kontributor: Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam