SuaraSurakarta.id - Mudik lebaran dilarang oleh pemerintah pusat maupun daerah. Beberapa kebijakan pun dikeluarkan untuk mengahalau para pemudik.
Pemerintah Kota Surakarta, mewajibkan pendatang yang bermalam harus membawa surat izin keluar masuk (SIKM) pada periode mudik Lebaran 2021 ini. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus Covid-19.
"Kalau orang Wonogiri ke sini mau jajan kan 'nggak' kena itu, tetapi kalau bermalam minimal semalam kan dia mesti ke rumah penduduk. Itu wajib bawa SIKM," kata Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa dilansir dari ANTARA di Solo, Kamis (22/4/2021).
Ia mengatakan ketika pendatang memasuki salah satu kampung maka otomatis jogo tonggo akan langsung melaporkan kepada Ketua Rukun Tetangga (RT).
Baca Juga: Jalan Alternatif dan Jalan Tikus di Cianjur Dijaga Ketat Polisi
Selanjutnya, pendatang tersebut akan diminta ke Solo Technopark (STP) untuk menjalani karantina mandiri selama lima hari.
"Mengenai SIKM ini kan upaya kami menjaga bagaimana pandemi COVID-19 yang sudah landai ini tidak bergerak naik," katanya.
Ia mengatakan aturan membawa SIKM sendiri berlaku mulai tanggal 1-17 Juli 2021.
Ia beralasan agar warga yang terlanjur datang ke Solo bisa memiliki waktu lebih lama jelang Lebaran untuk berkumpul dengan keluarga.
"Orang yang sudah masuk Solo terus diminta balik kanan kan nggak mungkin, kan tetap diterima. Kalau di awal kena lima hari (karantina) kan masih bisa beraktivitas di Solo. Kalau selama lima hari itu tetap sehat kan selanjutnya masih bisa beraktivitas, sisa waktunya lumayan hingga Lebaran," katanya.
Baca Juga: Warga Diminta Tidak Curi Start Mudik Lebaran
Sementara itu, saat ini pihaknya belum menyediakan pengurusan SIKM untuk warga Solo yang akan mudik ke daerah lain. Meski demikian, terkait layanan tersebut pihaknya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di daerah lain.
"Kalau mereka menghendaki itu ya boleh. Tinggal daerah yang dituju menghendaki SIKM atau tidak. Kalau Solo memang mensyaratkan karena orang banyak ke Solo daripada orang Solo pindah ke sana (daerah lain). Kalau kabupaten lain memberlakukan itu maka kita juga wajib menyediakan itu, kecuali tidak bermalam," katanya.
Berita Terkait
-
'Menyala' dari Dulu, Ini Gaya Selvi Ananda Dampingi Gibran di Pelantikan Wali Kota Solo dan Wapres
-
Pesan Gibran Ke ASN Di Acara Pisah Sambut: Saya Titip Solo, Ritme Kerja Jangan Loyo
-
Potret Uji Coba Makan Siang Gratis di Kota Solo, Siswa Dapat Nasi Box hingga Susu
-
Profil Teguh Prakosa, Pengganti Gibran Rakabuming Raka
-
Bukan Kaleng-kaleng! Meja Kerja Gibran Penuh Mainan Sultan, Harganya Fantastis!
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Respati Ardi Blusukan di Mangkubumen, Warga Sampaikan Usulan Penambahan Puskesmas
-
Muncul Hoax Gambar Anggota TNI Diikat Polisi, Tim Ahmad Luthfi-Taj Yasin Lapor ke Polda Jateng
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Disebut Kalah di Survei, Jokowi: Siapa yang Bilang?
-
Kapok Kecolongan Lagi, PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Suap Jelang Pilkada 2024
-
Puluhan Ribu Masyarakat Tumplek blek Hadiri Kampanye Akbar Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Solo