SuaraSurakarta.id - Kebijakan larangan mudik oleh pemerintah pusat langsung direspon salah satu perusahaan Otobus (PO) yang melayani perjalanan Jakarta-Solo di Kabupaten Sukoharjo. Mereka akhirnya memilih berhenti beroperasi selama larangan mudik.
Larangan mudik Lebaran berimbas pada sepinya calon penumpang perusahaan otobus yang memesan tiket saat momen lebaran.
Lantaran tak ingin menambah beban biaya operasional, pengelola perusahaan otobus di Sukoharjo memilih berhenti beroperasi mulai 6 Mei 2021.
“Jangankan tiket pesanan pada H-7 Lebaran, sekarang saja tidak ada pergerakan pemesanan tiket calon penumpang. Sebelum muncul pandemi Covid-19, para perantau sudah memesan tiket bus sejak awal bulan puasa,” kata Manager PO Raya, Marjani, saat berbincang dengan Solopos.com--jaringan Suara.com, Sabtu (24/4/2021).
Marjani menyebut bagi perusahaan otobus terlalu berisiko jika memaksakan mengoperasikan bus saat penerapan larangan mudik.
Bus bakal melewati puluhan cek poin dan penyekatan yang dilakukan petugas di sepanjang jalur Jakarta-Wonogiri. Belum lagi, tingginya biaya operasional yang tak mungkin ditutup dari pembelian tiket penumpang.
Sejatinya, para pengusaha transportasi tak mempermasalahkan larangan mudik jika keadilan benar-benar diterapkan secara tegas.
“Kalau dilarang mudik ya seluruh perusahaan otobus dan travel berhenti beroperasi. Jangan sampai ada satu-dua bus atau travel yang masih mengantar penumpang. Harus ada asa keadilan,” ujar dia.
Di sisi lain, dia menyoroti menjamurnya angkutan umum pelat hitam. Keberadaan angkutan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah saat larangan mudik diterapkan.
Baca Juga: Larangan Mudik: Untuk Ekonomi yang Semakin Membaik
Pemerintah harus mengawasi secara ketat angkutan umum pelat hitam yang beroperasi saat momen Lebaran pada 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII
-
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Bawa Tembakau Gorila