SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Surakarta membekuk 22 tersangka dalam kasus peredaran narkoba selama sebulan terakhir.
Dua tersangka yang ditangkap salah satunya pasangan suami istri (pasutri) asal Sukoharjo dibekuk lantaran tertangkap tangan mengedarkan sabu.
Mereka dibekuk di Jalan Kebangkitan Nasional tepatnya depan Hotel Tiara, Kelurahan Sriwedari pada Rabu (21/4/2021) lalu.
“Baru pertama kali ini (mengedarkan sabu-ref), karena terjerat masalah ekonomi,” terang Doni Susanto alias Bebek (30) didampingi istrinya, Sri Mulyani alias Lia (38) di Mapolresta Surakarta Jumat (23/4/2021) siang.
Sri mengklaim, pendapatannya dari bekerja bengkel belum mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Saya sehari-hari kerja ikut bapak di bengkel,” kata dia.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan pasutri pengedar sabu tersebut bermula ada informasi seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika di Jalan Kebangkitan Nasional Kelurahan Sriwedari.
Setelah dilaksanakan penyelidikan ke tempat tersebut, pelaku berhasil ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan kedapatan pelaku memiliki, menyimpan, menguasai sabu.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mereka membeli paket sabu secara patungan dari pelaku berinisial A (dalam lidik) dan kedua pelaku mengakui sebagai pemiliknya.
Baca Juga: 4 Bulan Edarkan dan Jual Sabu-Sabu, 2 Mahasiswa Jogja Diringkus Polisi
“Tersangka membeli sabu dengan maksud akan dijual,” kata Ade didampingi Kasatresnarkoba Kompol M Rikha Zulkarnain.
Selain mengamankan dua orang tersebut, aparat juga menyita barang bukti milik pelaku berupa empat plastik klip berisi sabu seberat 0,94 gram, satu unit ponsel, dua lembar bukti transfer, sebuah bungkus permen warna hijau, dan satu unit sepeda motor.
“Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo 132 subsider 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.(
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!