SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Surakarta membekuk 22 tersangka dalam kasus peredaran narkoba selama sebulan terakhir.
Dua tersangka yang ditangkap salah satunya pasangan suami istri (pasutri) asal Sukoharjo dibekuk lantaran tertangkap tangan mengedarkan sabu.
Mereka dibekuk di Jalan Kebangkitan Nasional tepatnya depan Hotel Tiara, Kelurahan Sriwedari pada Rabu (21/4/2021) lalu.
“Baru pertama kali ini (mengedarkan sabu-ref), karena terjerat masalah ekonomi,” terang Doni Susanto alias Bebek (30) didampingi istrinya, Sri Mulyani alias Lia (38) di Mapolresta Surakarta Jumat (23/4/2021) siang.
Sri mengklaim, pendapatannya dari bekerja bengkel belum mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Saya sehari-hari kerja ikut bapak di bengkel,” kata dia.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan pasutri pengedar sabu tersebut bermula ada informasi seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika di Jalan Kebangkitan Nasional Kelurahan Sriwedari.
Setelah dilaksanakan penyelidikan ke tempat tersebut, pelaku berhasil ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan kedapatan pelaku memiliki, menyimpan, menguasai sabu.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mereka membeli paket sabu secara patungan dari pelaku berinisial A (dalam lidik) dan kedua pelaku mengakui sebagai pemiliknya.
Baca Juga: 4 Bulan Edarkan dan Jual Sabu-Sabu, 2 Mahasiswa Jogja Diringkus Polisi
“Tersangka membeli sabu dengan maksud akan dijual,” kata Ade didampingi Kasatresnarkoba Kompol M Rikha Zulkarnain.
Selain mengamankan dua orang tersebut, aparat juga menyita barang bukti milik pelaku berupa empat plastik klip berisi sabu seberat 0,94 gram, satu unit ponsel, dua lembar bukti transfer, sebuah bungkus permen warna hijau, dan satu unit sepeda motor.
“Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo 132 subsider 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.(
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
NICE Gelar 55 Event, Perkuat Posisi sebagai Destinasi MICE Baru
-
BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud
-
GoTo Catat Kinerja Positif, Bisnis Digital Keuangan Tumbuh Pesat