SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Surakarta membekuk 22 tersangka dalam kasus peredaran narkoba selama sebulan terakhir.
Dua tersangka yang ditangkap salah satunya pasangan suami istri (pasutri) asal Sukoharjo dibekuk lantaran tertangkap tangan mengedarkan sabu.
Mereka dibekuk di Jalan Kebangkitan Nasional tepatnya depan Hotel Tiara, Kelurahan Sriwedari pada Rabu (21/4/2021) lalu.
“Baru pertama kali ini (mengedarkan sabu-ref), karena terjerat masalah ekonomi,” terang Doni Susanto alias Bebek (30) didampingi istrinya, Sri Mulyani alias Lia (38) di Mapolresta Surakarta Jumat (23/4/2021) siang.
Sri mengklaim, pendapatannya dari bekerja bengkel belum mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Saya sehari-hari kerja ikut bapak di bengkel,” kata dia.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan pasutri pengedar sabu tersebut bermula ada informasi seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika di Jalan Kebangkitan Nasional Kelurahan Sriwedari.
Setelah dilaksanakan penyelidikan ke tempat tersebut, pelaku berhasil ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan kedapatan pelaku memiliki, menyimpan, menguasai sabu.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mereka membeli paket sabu secara patungan dari pelaku berinisial A (dalam lidik) dan kedua pelaku mengakui sebagai pemiliknya.
Baca Juga: 4 Bulan Edarkan dan Jual Sabu-Sabu, 2 Mahasiswa Jogja Diringkus Polisi
“Tersangka membeli sabu dengan maksud akan dijual,” kata Ade didampingi Kasatresnarkoba Kompol M Rikha Zulkarnain.
Selain mengamankan dua orang tersebut, aparat juga menyita barang bukti milik pelaku berupa empat plastik klip berisi sabu seberat 0,94 gram, satu unit ponsel, dua lembar bukti transfer, sebuah bungkus permen warna hijau, dan satu unit sepeda motor.
“Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo 132 subsider 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.(
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas
-
Kritik Pedas Mahasiswa untuk Pemerintah: Muak dengan Kondisi Negara, Jengkel dengan Kebijakan!
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali