SuaraSurakarta.id - Kasus pembunuhan terhadap juragan wajan Budiyantoro yang mayatnya dibuang di sekitar Jembatan Selo Gedong, Kelurahan Argodadi, Kecamatan Sedayu, Bantul ternyata dilakukan dengan sejumlah kode khusus yang diberikan sang istri kepada pelaku.
Hal tersebut terungkap saat Polres Bantul menggelar rekonstruksi yang digelar di Mapolres Bantul pada Kamis (22/4/2021).
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menyebutkan bahwa pembunuhan tersebut sudah direncanakan lebih kurang satu bulan sebelum eksekusi.
"Pengakuan para tersangka ini baru pertama kali melakukan pembunuhan. Keduanya sudah merencanakan sejak satu bulan sebelum pembunuhan dilakukan," katanya seperti dilansir SuaraJogja.id.
Baca Juga: Nekat Bunuh Suami hingga Selingkuh dengan Sepupu, Begini Pengakuan KL
Dari pengakuan mereka kepada polisi, keduanya sudah saling berkomunikasi sejak lama. Bahkan, Nur Kholis sudah berkirim pesan singkat untuk melakukan rencana tersebut.
"Jadi sudah sering berkirim pesan. Sebelumnya kan pelaku (Nur Kholis) mengaku membunuh seorang diri. Setelah diselidiki ternyata istri korban ikut berperan dan membunuh di rumahnya," kata Ngadi.
Ia mengatakan, dalam gelar perkara itu, terdapat 57 adegan yang dilakukan oleh tersangka Nur Kholis dan juga Istri korban berinisial KI (39).
Selain itu, Ngadi mengungkapkan, pembunuhan dilakukan saat korban dan istrinya sedang berhubungan intim. Ketika korban lengah, pelaku yang sebelumnya bersembunyi di dalam rumah, keluar dari persembunyiannya lalu menjerat leher Budiyantoro.
"Jadi pertama kali (hubungan intim) dilakukan di dalam kamar. Lalu yang kedua, korban dan istri berpindah ke ruang tamu. Nah di tempat itu pembunuhan dilakukan," terang dia.
Baca Juga: Habisi Suami Saat Berhubungan Intim, Istri Beri Kode Mendesah ke Eksekutor
Tak hanya itu, terungkap pula jika pelaku KI memberikan kode tertentu kepada Nur Kholis untuk melakukan pembunuhan.
"Skenarionya membunuh saat berhubungan intim. Istri korban memberi kode tertentu dengan mendesah dan tersangka melancarkan aksinya," kata dia.
Setelah membunuh Budiyantoro, kedua tersangka melakukan ibadah Salat Isya bersama.
"Tapi karena badan korban besar, akhirnya menggunakan mobil. Istri korban memberikan kunci mobil untuk memudahkan membawa mayat suaminya," terang dia.
Ngadi juga mengungkapkan, jika Nur Kholis dan KI kerap berhubungan. Ngadi mengemukakan, kemungkinan hubungan tersebut diketahui Budiyantoro hingga membuatnya murka.
"Hubungan khusus antara keduanya, tersangka 1 (Nur Kholis) dan istri ini terjadi sejak empat bulan lalu, sekitar awal 2021. Hubungan itu kemungkinan diketahui oleh suami dan mengancam akan membunuh keduanya," terang dia.
Kini keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
PIK 2 Punya Siapa? Aguan Bukan Pemilik Pertama Kawasan yang Kini Jadi Proyek Strategis Nasional
-
Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
-
Menguak Sisi Gelap Masyarakat Elitis dalam Novel Ferris Wheel at Night
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin