Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 22 April 2021 | 19:30 WIB
Ilustrasi pemudik yang menggunakan sepeda motor. Pemkot Solo akan menerapkan aturan tegas saol mudik lebaran, pemudik wajib menjalani karantina selama 5 hari (Antara/ Puji Kurniasari)

"Kalau mereka menghendaki itu ya boleh. Tinggal daerah yang dituju menghendaki SIKM atau tidak. Kalau Solo memang mensyaratkan karena orang banyak ke Solo daripada orang Solo pindah ke sana (daerah lain). Kalau kabupaten lain memberlakukan itu maka kita juga wajib menyediakan itu, kecuali tidak bermalam," katanya.

Load More