SuaraSurakarta.id - Mudik lebaran dilarang oleh pemerintah pusat maupun daerah. Beberapa kebijakan pun dikeluarkan untuk mengahalau para pemudik.
Pemerintah Kota Surakarta, mewajibkan pendatang yang bermalam harus membawa surat izin keluar masuk (SIKM) pada periode mudik Lebaran 2021 ini. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus Covid-19.
"Kalau orang Wonogiri ke sini mau jajan kan 'nggak' kena itu, tetapi kalau bermalam minimal semalam kan dia mesti ke rumah penduduk. Itu wajib bawa SIKM," kata Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa dilansir dari ANTARA di Solo, Kamis (22/4/2021).
Ia mengatakan ketika pendatang memasuki salah satu kampung maka otomatis jogo tonggo akan langsung melaporkan kepada Ketua Rukun Tetangga (RT).
Baca Juga: Jalan Alternatif dan Jalan Tikus di Cianjur Dijaga Ketat Polisi
Selanjutnya, pendatang tersebut akan diminta ke Solo Technopark (STP) untuk menjalani karantina mandiri selama lima hari.
"Mengenai SIKM ini kan upaya kami menjaga bagaimana pandemi COVID-19 yang sudah landai ini tidak bergerak naik," katanya.
Ia mengatakan aturan membawa SIKM sendiri berlaku mulai tanggal 1-17 Juli 2021.
Ia beralasan agar warga yang terlanjur datang ke Solo bisa memiliki waktu lebih lama jelang Lebaran untuk berkumpul dengan keluarga.
"Orang yang sudah masuk Solo terus diminta balik kanan kan nggak mungkin, kan tetap diterima. Kalau di awal kena lima hari (karantina) kan masih bisa beraktivitas di Solo. Kalau selama lima hari itu tetap sehat kan selanjutnya masih bisa beraktivitas, sisa waktunya lumayan hingga Lebaran," katanya.
Baca Juga: Warga Diminta Tidak Curi Start Mudik Lebaran
Sementara itu, saat ini pihaknya belum menyediakan pengurusan SIKM untuk warga Solo yang akan mudik ke daerah lain. Meski demikian, terkait layanan tersebut pihaknya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di daerah lain.
"Kalau mereka menghendaki itu ya boleh. Tinggal daerah yang dituju menghendaki SIKM atau tidak. Kalau Solo memang mensyaratkan karena orang banyak ke Solo daripada orang Solo pindah ke sana (daerah lain). Kalau kabupaten lain memberlakukan itu maka kita juga wajib menyediakan itu, kecuali tidak bermalam," katanya.
Berita Terkait
-
Ratusan Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Masa Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Harga Tiket Kereta Api Melonjak Setelah Lebaran!
-
Pahami Cara Aman Lewati One Way Saat Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Arus Balik Lebaran: Hingga Jumat 880 Ribu Pemudik Telah Kembali ke Jakarta
-
Arus Balik Lebaran 2025: Persiapan Darurat Jadi Kunci Perjalanan Aman
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025