SuaraSurakarta.id - Warga Solo diramaikan dengan viralnya sebuah video adu banteng antara mobil dan Batik Solo Trans (BST) di ruas Jalan Slamet Riyadi.
Mobil Toyota Avanza terlibat adu banteng dengan Bus BST Koridor 1, Sabtu (17/4/2021). Video adu banteng dua kendraaan itu pun viral di media sosial Kota Solo.
Dalam postingan akun Instagram @energisolo, video berdurasi 30 detik itu menunjukkan mobil Avanza dari arah barat berada tepat di depan BST dari arah timur. Toyota Avanza berpelat AD 1961 MA itu kemudian mundur perlahan.
Menanggapi kejadian itu, Satlantas Polresta Surakarta memeriksa pengemudi Avanza dan bus BST yang terlibat adu banteng di jalur contra flow Jalan Slamet Riyadi.
Polisi memberi sanksi tilang kepada pengemudi Toyota Avanza karena melanggar jalur khusus bus Batik Solo Trans (BST).
"Seluruh pihak yang terlibat dalam video itu telah memenuhi panggilan kami ke Mako Satlantas, Selasa (19/4/2021) siang," kata Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com.
Menurutnya, pihak-pihak yang dipanggil yakni pengemudi Avanza berinisal TGT (56) warga Solo, pengemudi BST berinisial TM (37), dan rekannya S (36).
Ia menjelaskan kronologi adu banteng Avanza dan BST itu berawal saat Toyota Avanza berpelat nomor AD 1961 MA itu melaju di Jalan Slamet Riyadi sebelah barat Simpang Empat Nonongan, Solo.
“Avanza melaju dari barat ke timur melawan arus di jalur khusus BST. Lalu karena lampu APILL menyala merah mobil berhenti. Belum sempat melaju saat lampu hijau, dari arah berlawanan bus BST melaju. Akhirnya Avanza mundur agar BST melaju,” paparnya.
Baca Juga: Listianto Raharjo Tutup Usia, Sumardji: Tadi Sore Masih Pimpin Latihan
Dia menambahkan video viral yang beredar diambil kru bus BST. Seusai pemeriksaan pengemudi Avanza dikenai sanksi tilang. Ia mengakui masih banyak kendaraan masuk ke jalur contra flow BST.
Hal itu dikarenakan pengendara tidak sabar menunggu lampu APILL. Anggota kepolisian berulang kali menilang pengemudi yang melanggar jalur contra flow.
“Sudah sering terjadi namun yang viral jarang. Paling banyak kendaraan roda empat. Rambu-rambu sudah banyak, masyarakat wajib mematuhi aturan itu,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII
-
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Bawa Tembakau Gorila