SuaraSurakarta.id - Warga Solo diramaikan dengan viralnya sebuah video adu banteng antara mobil dan Batik Solo Trans (BST) di ruas Jalan Slamet Riyadi.
Mobil Toyota Avanza terlibat adu banteng dengan Bus BST Koridor 1, Sabtu (17/4/2021). Video adu banteng dua kendraaan itu pun viral di media sosial Kota Solo.
Dalam postingan akun Instagram @energisolo, video berdurasi 30 detik itu menunjukkan mobil Avanza dari arah barat berada tepat di depan BST dari arah timur. Toyota Avanza berpelat AD 1961 MA itu kemudian mundur perlahan.
Menanggapi kejadian itu, Satlantas Polresta Surakarta memeriksa pengemudi Avanza dan bus BST yang terlibat adu banteng di jalur contra flow Jalan Slamet Riyadi.
Baca Juga: Listianto Raharjo Tutup Usia, Sumardji: Tadi Sore Masih Pimpin Latihan
Polisi memberi sanksi tilang kepada pengemudi Toyota Avanza karena melanggar jalur khusus bus Batik Solo Trans (BST).
"Seluruh pihak yang terlibat dalam video itu telah memenuhi panggilan kami ke Mako Satlantas, Selasa (19/4/2021) siang," kata Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com.
Menurutnya, pihak-pihak yang dipanggil yakni pengemudi Avanza berinisal TGT (56) warga Solo, pengemudi BST berinisial TM (37), dan rekannya S (36).
Ia menjelaskan kronologi adu banteng Avanza dan BST itu berawal saat Toyota Avanza berpelat nomor AD 1961 MA itu melaju di Jalan Slamet Riyadi sebelah barat Simpang Empat Nonongan, Solo.
“Avanza melaju dari barat ke timur melawan arus di jalur khusus BST. Lalu karena lampu APILL menyala merah mobil berhenti. Belum sempat melaju saat lampu hijau, dari arah berlawanan bus BST melaju. Akhirnya Avanza mundur agar BST melaju,” paparnya.
Baca Juga: Listianto Raharjo Tutup Usia, Bhayangkara Solo FC Ucapkan Bela Sungkawa
Dia menambahkan video viral yang beredar diambil kru bus BST. Seusai pemeriksaan pengemudi Avanza dikenai sanksi tilang. Ia mengakui masih banyak kendaraan masuk ke jalur contra flow BST.
Hal itu dikarenakan pengendara tidak sabar menunggu lampu APILL. Anggota kepolisian berulang kali menilang pengemudi yang melanggar jalur contra flow.
“Sudah sering terjadi namun yang viral jarang. Paling banyak kendaraan roda empat. Rambu-rambu sudah banyak, masyarakat wajib mematuhi aturan itu,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?