SuaraSurakarta.id - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ikut serta menjadi relawan untuk penelitian vaksin Nusantara.
Kedatangan Siti Fadilah Supari tentu saja menjadi bentuk dukungan untuk melanjutkan penelitian vaksin Nusantara.
Siti Fadilah Supari menjelaskan, sebelum menjadi relawan untuk riset vaksin Nusantara, dia telah menimbang-nimbang secara matang sehingga dia dapat menilai secara obyektif.
"Saya mendengar, membaca dan berpikir tentang vaksin Nusantara. Menurut saya si peneliti berpikir logis , inovatif. Memang, inovasi selalu mengagetkan kemapanan, bahkan bisa mengganggu yang sudah mapan," kata Siti melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Di dalam ilmu pengetahuan, kata Siti, logis saja tidak cukup, tetapi harus dibuktikan.
"Maka saya bersedia menjadi relawan karena saya menghargai seorang peneliti yang berpikiran beda dengan yang lainnya."
"Dia membuat hipotesis . Dan hipotesis itu boleh saja salah, tetapi harus dibuktikan dulu. Maka perlu penelitian."
Siti berharap jika uji klinis terhadap vaksin Nusantara mendapatkan hasil yang positif, artinya hipotesis Dokter Terawan Agus Putranto terbukti.
"Waah saya sangat bahagia karena kondisi saya saat ini sangat cocok dengan metode ini."
Baca Juga: Gaduh Vaksin Nusantara, Kasad Andika Perkasa Diminta Bersikap
Menanggapi pendapat BPOM, menurut Siti, "pernyataan dari BPOM boleh-boleh saja, memang BPOM yang punya wewenang untuk izin edarnya."
Sementara itu, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito berharap pengembang vaksin Nusantara dapat berkoordinasi dengan BPOM agar isu-isu terkait vaksin itu dapat diselesaikan.
"Diharapkan tim pengembangan Vaksin Nusantara dapat berkoordinasi dengan baik dengan BPOM agar isu yang ada dapat segera terselesaikan," ujar Wiku dalam konferensi pers.
Isu yang berkembang terkait vaksin Nusantara, salah satunya mengenai keamanan vaksin.
Wiku mengatakan vaksin Nusantara dikembangkan di Amerika Serikat dan diujicobakan di Indonesia.
Dia menekankan pada prinsipnya semua vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus mendapat izin BPOM terutama aspek keamanan efikasi dan kelayakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Detik-detik Terakhir Istri Abu Bakar Ba'asyir Sebelum Berpulang: Sempat Pasrah dan Berdzikir
-
Kabar Duka, Istri Abu Bakar Ba'asyir Meninggal Dunia
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
Jeritan Hati Pemulung Solo, 30 Tahun Mengais Rezeki, Kini Terancam Terusir
-
Jelajah Kuliner Solo Raya: 3 Ayam Goreng Legendaris, dari Favorit Presiden hingga Ramah di Kantong