SuaraSurakarta.id - Mantan Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diketahui menggunakan uang suap dari pengusaha pengekspor Benih Bening Lobster (BBL) salah satunya untuk merenovasi rumah mertua.
Hal itu dibeberkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkait penggunaan uang suap senilai Rp 24,625 miliar yang diperoleh Edhy.
Uang suap tersebut diperolehnya dari pengusaha pengekspor BBL dan dibayarkan ke PT Aero Citra Kargo (ACK) pada periode Juni-November 2020.
Pada Agustus 2020, 13 Oktober 2020 dan 13 November 2020, Edhy melalui sekretaris pribadinya yaitu Amiril Mukminin membayar Rp550 juta untuk renovasi rumah mertua di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Edhy Prabowo Minta Para Eksportir Disetor Uang Suap ke Bank Garansi Rp52 M
"Bahwa uang yang menjadi bagian dari Amri dan Achmad Bahtiar selaku representasi terdakwa yang berasal dari PT ACK dengan total sebesar Rp24.625.587.250 dikelola Amiril Mukminin yang memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bahtiar dan Amri atas sepengetahuan terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Worotikan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Dalam dakwaan jaksa, Edhy Prabowo menggunakan PT Aero Citra Kargo (ACK) milik Siswadhi Pranoto Lee untuk mengekspor benih lobster. Meski pekerjaan pengiriman sebenarnya dilakukan oleh PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) yang juga dimiliki Siswadhi.
Pembagian pembayaran dari perusahaan pengekspor benih lobster adalah PT ACK mendapat Rp 1.450, sedangkan PT PLI Rp 350 per ekor. Sehingga biaya keseluruhan untuk ekspor BBL adalah sebesar Rp 1.800 per ekor BBL.
Sekretaris pribadi Edhy Prabowo yaitu Amiril Mukminin meminta komposisi pembagian saham PT ACK adalah Achmad Bahtiar (41,65 persen), Amri (41,65 persen), Yudi Surya Atmaja (16,7 persen), dengan Achmad Bahtiar dan Amri sebagai representasi Edhy Prabowo, sedangkan Yudi menjadi representasi Siswadhi.
Sejak PT ACK beroperasi pada Juni-November 2020, PT ACK mendapat keuntungan bersih Rp38.518.300.187, sehingga total pembagian keuntungan kepada Amri adalah senilai Rp12,312 miliar; kepada Achmad Bachtiar senilai Rp12,312 miliar; dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp5,047 miliar.
Baca Juga: Punya Uang Suap Rp 24,6 Miliar, Wow! Edhy Prabowo Gunakan Semua Bayar Ini
Berita Terkait
-
Momen Aaliyah dan Anofial Asmid Jadi Sorotan, Batalkah Wudhu jika Ayah Mertua Sentuh Menantu?
-
Anofial Asmid Sebut Wudhunya Tak Batal saat Menyentuh Aaliyah Massaid, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?
-
Ayah Mertua Elus-elus Perut Aaliyah Massaid Setelah Wudhu, Netizen Berdebat: Ajaran Siapa Sih?
-
Norma Risma Bongkar Kondisi Hubungannya dengan Ibu Kandung yang Selingkuh dengan Suaminya
-
Perankan Norma Risma Korban Perselingkuhan Suami dan Ibu Kandung, Tissa Biani Minta Izin ke Orangnya Langsung
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
Bocah 15 Tahun Dijadikan PSK di Gunung Kemukus, Satu Mucikari Diciduk
-
Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
-
Persis Solo Tak Pantas Degradasi