Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 13 April 2021 | 08:09 WIB
Ilustrasi Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/7/2015). Meski mudik lebaran 2021 dilarang, angkutan transportasi di soloraya tetap beropersai. [suara.com/Labib Zamani]

SuaraSurakarta.id - Kegiatan mudik lebaran resmi dilarang oleh pemerintah pusat. Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah, salah satunya menyekat ruas jalan di perbatasan. 

Meski mudik lebaran dilarang, Bus aglomerasi dan angkutan penghubung antardaerah Soloraya tetap beroperasi pada Lebaran nanti meski pemerintah resmi melarang mudik pada 6-17 Mei 2021.

Dilansir dari Solopos.com, semua moda transportasi baik darat, laut, udara dilarang beroperasi pada kurun waktu mudik lebaran. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menyebut bus aglomerasi diperbolehkan beroperasi, begitu pula Batik Solo Trans (BST).

Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno, mengatakan yang tidak boleh adalah kendaraan dari luar kota, yakni dari Jakarta ke Solo, dan sebagainya.

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Epidemiolog: Mengapa Terus Menyusahkan Masyarakat?

“Memang aturan tertulis belum kami dapatkan. Tapi, angkutan aglomerasi boleh [beroperasi], bus Soloraya seperti Solo-Wonogiri, masih boleh saat ada larangan mudik Lebaran nanti. Jarak jauh yang enggak boleh. Intinya masuk Solo akan disekat. Sudah direncanakan, Satlantas Polresta yang akan berjaga di beberapa titik,” katanya, Senin (12/4/2021).

Dishub belum mengetahui teknis penyekatan menyusul kebijakan dari pusat yang sudah melarang mudik pada tanggal-tanggal itu. Sementara itu, tak sedikit pemudik yang nekat mudik sebelum tanggal larangan tersebut.

Aturan tersebut kemungkinan bakal tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro).

Dengan tetap beroperasinya angkutan Soloraya saat mudik Lebaran nanti, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan untuk mengantisipasi pemudik yang membandel, akan dilakukan penjagaan pada tiap perbatasan provinsi. Hal tersebut merupakan instruksi pemerintah pusat.

Penyekatan tidak dilakukan di perbatasan kabupaten/kota, namun perbatasan tiap provinsi. Teknis penyekatannya, kepolisian akan menjaga titik-titik perbatasan. Misalnya dari timur perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur nanti di Cemara Kandang, Karanganyar.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Jaya, Ini yang Disasar Polda Metro Selama Ramadhan

"Kalau yang dari Jogja di Prambanan, Klaten, dan titik-titik perbatasan lainnya akan dijaga,” katanya seusai rapat koordinasi bersama dengan pemerintah provinsi Jawa Tengah, Senin siang.

Ahyani menyampaikan semua kendaraan pemudik yang masuk lewat perbatasan provinsi akan dikembalikan ke daerah kedatangan masing-masing. Namun akan ada dispensasi bagi pekerja atau pelajar yang tiap harinya menjadi pelaju.

”Ya, nanti untuk membedakannya ada identitas dan pekerjaan. Tapi kalau dia sengaja bepergian ke luar kota, ya tidak boleh,” imbuhnya.

Load More