SuaraSurakarta.id - Analis dari Universitas Indonesia Toto Pranoto menyarankan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah diserahkan kepada Indonesia Tourism Development Corporation sebagai BUMN yang bergerak di bidang pariwisata.
"BUMN yang cocok menurut saya adalah ITDC. BUMN ini berpengalaman mengelola Nusa Dua dan saat ini sedang mengembangkan KEK Mandalika sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau Destinasi Pariwisata Super Prioritas Mandalika dengan ajang MotoGP," ujar Toto kepada Antara di Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Dia menambahkan TMII sebagai destinasi wisata sudah memiliki branding sebagai destinasi wisata bagi wisatawan kalangan menengah.
Dengan demikian BUMN pariwisata yang akan mengelola TMII tinggal memoles apakah TMII membutuhkan wahana atau fasilitas baru untuk meraih segmen wisatawan kelas atas yang lebih premium.
Baca Juga: Dari Cendana, Pengelolaan TMII Beralih ke Negara, Apa Sebabnya?
"Menurut saya ITDC memiliki kapasitas dalam mendesain ulang atau redesign TMII menjadi destinasi wisata yang lebih menarik dan berwarna (colourful)," kata Toto Pranoto.
Sebelumnya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berencana untuk menyerahkan pengelolaan TMII kepada badan usaha milik negara di bidang pariwisata.
Pengambilalihan TMII oleh Kemensetneg dilakukan setelah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
Selama 44 tahun, TMII yang merupakan aset negara di bawah Kemensetneg dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977.
Saat ini Kemensetneg, menurut Pratikno, membuat tim transisi untuk memindahkan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg.
Baca Juga: BGR Logistics Dinobatkan Jadi BUMN dengan GCG Terbaik
Berita Terkait
-
Bos BUMN Pupuk Sebut Akuntabilitas Distribusi Pupuk Subsidi Jadi Prioritas Utama
-
Industri Pariwisata Berubah karena AI, Mahasiswa Perhotelan Harus Fokus ke Wisata Berkelanjutan
-
Bocoran Pendapatan Baru Negara Usai Dividen BUMN Dikucurkan ke Danantara
-
Daftar Korupsi Terbesar BUMN, UU Baru Bikin Pemberantasan Rasuah Makin Sulit?
-
Danantara Larang BUMN Non Tbk Gelar RUPS dan Lakukan Aksi Korporasi
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
-
7 Rekomendasi HP Motorola 2025 Harga Mulai Rp2 Juta: Kamera 50 MP, RAM Besar
-
Yuran Fernandes Disanksi Berat, PSM Makassar Bisa Tekor Miliaran Rupiah
Terkini
-
Buruan Ambil! Link Saldo DANA Kaget, Tambahan Cuan Akhir Pekan
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Blusukan Kampung Mojo, Wali Kota Solo Dapati Saluran Air Penuh Limbah, Begini Responnya
-
Sosialisasi di Loji Gandrung, HIPMI Solo Bantu Percepatan Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Pedagang Menjerit! Harga Kelapa Parut di Solo Naik 100 Persen