SuaraSurakarta.id - Tilang elektronik resmi diberlakukan di Indonesia. Kamera ETLE atau electronic traffic law enforcement tentu saja disebar semua sudut jalan, termasuk di Kota Solo.
Dari penerapan tilang elektronik itu, Satlantas Polresta Solo menangkap seribuan pelanggaran aturan lalu lintas setiap hari. Perangkat kamera itu terpasang di Jl Slamet Riyadi dekat kawasan mal Solo Square.
Jenis pelanggaran yang dideteksi kamera itu baru sebatas pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman bagi pengguna mobil dan mengoperasikan ponsel saat mengemudi. Tilang elektronik pun langsung dilakukan.
Dilansir dari Solopos.com, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan kepolisian telah mengirimkan surat konfirmasi dan 90 persen dari surat yang dikirimi surat mengakui kesalahan mereka.
Hal itu termasuk beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara bukan pemilik mobil. Ketika tertangkap kamera ETLE Satlantas Polresta Solo, mereka mengonfirmasi kesalahan mereka. Menurutnya, perlu kesadaran tinggi dalam tertib berkendara.
“Kalau jenis pelanggaran lain dan kamera lain sudah aktif, pasti banyak lagi pelanggarannya,” paparnya kepada wartawan mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (7/4/2021).
Seusai Lebaran, Satlantas akan menambah jenis pelanggaran yang bakal dikenai e-tilang yakni melanggar markah, putar balik melanggar rambu. Kemudian pelanggaran bagi pengendara motor tidak memakai helm dan memboncengkan lebih dari satu orang.
Sementara itu, Satlantas Polresta Solo belum menemukan dugaan penggunaan pelat palsu yang terekam kamera ETLE. Namun, kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor malah ada.
“Saat kami menemukan kendaraan tidak menggunakan pelat nomor langsung kami kejar di lapangan,” paparnya.
Baca Juga: Kolaborasi Dua Pengusaha Solo Ciptakan Sepatu Keren dengan Harga Murah
Ia menambahkan Satlantas Solo telah memasang lima kamera baru untuk ETLE. Namun fungsi kamera saat ini masih sebatas menghitung jumlah pelanggaran. Ia enggan menyampaikan lokasi kamera itu.
Hal itu karena saat ini lima kamera itu masih dalam tahap uji coba. Lalu, dalam tahap uji coba masih mungkin lokasi kamera dipindah. Ia menambahkan dengan banyaknya kamera ini, ada kemungkinan seorang pengendara tertangkap melakukan pelanggaran di lebih dari satu kamera.
Jika pelanggarannya sama, sistem akan menghitung satu pelanggaran. Namun jika pelanggarannya berbeda antara satu dengan kamera lain akan dihitung sesuai jenis pelanggaran.
“Sistem ini canggih, kalau tertangkap kamera di Jl Slamet Riyadi tidak memakai sabuk lalu melewati kamera lain tidak memakai sabuk dihitung satu pelanggaran. Kalau di lokasi lain melanggar markah jalan, dihitung pelanggaran baru,” imbuhnya.
Menurutnya, Solo memperoleh tujuh kamera namun yang terpasang baru enam kamera. Satlantas Polresta Solo masih menunggu satu kamera lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Dibuka untuk Umum, Ini Momen Ratusan Siswa Melayat PB XIII di Keraton Solo
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pengoplos Gas di Sukoharjo, Kerugian Negara Capai Rp 5,4 Miliar
-
KGPAA Mangkunegara X Sebut PB XIII Sosok Pemimpin yang Tangguh dan Bijaksana
-
MilkLife Soccer Challenge Solo: SD Kristen Manahan Naik Podium Juara
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga