SuaraSurakarta.id - Tilang elektronik resmi diberlakukan di Indonesia. Kamera ETLE atau electronic traffic law enforcement tentu saja disebar semua sudut jalan, termasuk di Kota Solo.
Dari penerapan tilang elektronik itu, Satlantas Polresta Solo menangkap seribuan pelanggaran aturan lalu lintas setiap hari. Perangkat kamera itu terpasang di Jl Slamet Riyadi dekat kawasan mal Solo Square.
Jenis pelanggaran yang dideteksi kamera itu baru sebatas pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman bagi pengguna mobil dan mengoperasikan ponsel saat mengemudi. Tilang elektronik pun langsung dilakukan.
Dilansir dari Solopos.com, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan kepolisian telah mengirimkan surat konfirmasi dan 90 persen dari surat yang dikirimi surat mengakui kesalahan mereka.
Baca Juga: Kolaborasi Dua Pengusaha Solo Ciptakan Sepatu Keren dengan Harga Murah
Hal itu termasuk beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara bukan pemilik mobil. Ketika tertangkap kamera ETLE Satlantas Polresta Solo, mereka mengonfirmasi kesalahan mereka. Menurutnya, perlu kesadaran tinggi dalam tertib berkendara.
“Kalau jenis pelanggaran lain dan kamera lain sudah aktif, pasti banyak lagi pelanggarannya,” paparnya kepada wartawan mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (7/4/2021).
Seusai Lebaran, Satlantas akan menambah jenis pelanggaran yang bakal dikenai e-tilang yakni melanggar markah, putar balik melanggar rambu. Kemudian pelanggaran bagi pengendara motor tidak memakai helm dan memboncengkan lebih dari satu orang.
Sementara itu, Satlantas Polresta Solo belum menemukan dugaan penggunaan pelat palsu yang terekam kamera ETLE. Namun, kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor malah ada.
“Saat kami menemukan kendaraan tidak menggunakan pelat nomor langsung kami kejar di lapangan,” paparnya.
Baca Juga: Sudah Lebih 50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Makassar Terekam Kamera CCTV
Ia menambahkan Satlantas Solo telah memasang lima kamera baru untuk ETLE. Namun fungsi kamera saat ini masih sebatas menghitung jumlah pelanggaran. Ia enggan menyampaikan lokasi kamera itu.
Hal itu karena saat ini lima kamera itu masih dalam tahap uji coba. Lalu, dalam tahap uji coba masih mungkin lokasi kamera dipindah. Ia menambahkan dengan banyaknya kamera ini, ada kemungkinan seorang pengendara tertangkap melakukan pelanggaran di lebih dari satu kamera.
Jika pelanggarannya sama, sistem akan menghitung satu pelanggaran. Namun jika pelanggarannya berbeda antara satu dengan kamera lain akan dihitung sesuai jenis pelanggaran.
“Sistem ini canggih, kalau tertangkap kamera di Jl Slamet Riyadi tidak memakai sabuk lalu melewati kamera lain tidak memakai sabuk dihitung satu pelanggaran. Kalau di lokasi lain melanggar markah jalan, dihitung pelanggaran baru,” imbuhnya.
Menurutnya, Solo memperoleh tujuh kamera namun yang terpasang baru enam kamera. Satlantas Polresta Solo masih menunggu satu kamera lagi.
Berita Terkait
-
Catat Tanggalnya! Seulgi Red Velvet Umumkan Tanggal Comeback Solo
-
Persik Kediri Jelaskan Penyebab Listrik Padam saat Jamu Persis Solo
-
Kartu Merah Konyol Lawan Persik, Ramadhan Sananta Diacuhkan Patrick Kluivert?
-
Hasil BRI Liga 1: Persik 0-0 Persis Solo, Semen Padang Lumat Persita
-
Jadi Ciri Khas, Rahasia Bikin Teh Solo yang Asli Pakai Campuran Teh Jadul Ini
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?