SuaraSurakarta.id - Tilang elektronik resmi diberlakukan di Indonesia. Kamera ETLE atau electronic traffic law enforcement tentu saja disebar semua sudut jalan, termasuk di Kota Solo.
Dari penerapan tilang elektronik itu, Satlantas Polresta Solo menangkap seribuan pelanggaran aturan lalu lintas setiap hari. Perangkat kamera itu terpasang di Jl Slamet Riyadi dekat kawasan mal Solo Square.
Jenis pelanggaran yang dideteksi kamera itu baru sebatas pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman bagi pengguna mobil dan mengoperasikan ponsel saat mengemudi. Tilang elektronik pun langsung dilakukan.
Dilansir dari Solopos.com, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan kepolisian telah mengirimkan surat konfirmasi dan 90 persen dari surat yang dikirimi surat mengakui kesalahan mereka.
Hal itu termasuk beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara bukan pemilik mobil. Ketika tertangkap kamera ETLE Satlantas Polresta Solo, mereka mengonfirmasi kesalahan mereka. Menurutnya, perlu kesadaran tinggi dalam tertib berkendara.
“Kalau jenis pelanggaran lain dan kamera lain sudah aktif, pasti banyak lagi pelanggarannya,” paparnya kepada wartawan mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (7/4/2021).
Seusai Lebaran, Satlantas akan menambah jenis pelanggaran yang bakal dikenai e-tilang yakni melanggar markah, putar balik melanggar rambu. Kemudian pelanggaran bagi pengendara motor tidak memakai helm dan memboncengkan lebih dari satu orang.
Sementara itu, Satlantas Polresta Solo belum menemukan dugaan penggunaan pelat palsu yang terekam kamera ETLE. Namun, kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor malah ada.
“Saat kami menemukan kendaraan tidak menggunakan pelat nomor langsung kami kejar di lapangan,” paparnya.
Baca Juga: Kolaborasi Dua Pengusaha Solo Ciptakan Sepatu Keren dengan Harga Murah
Ia menambahkan Satlantas Solo telah memasang lima kamera baru untuk ETLE. Namun fungsi kamera saat ini masih sebatas menghitung jumlah pelanggaran. Ia enggan menyampaikan lokasi kamera itu.
Hal itu karena saat ini lima kamera itu masih dalam tahap uji coba. Lalu, dalam tahap uji coba masih mungkin lokasi kamera dipindah. Ia menambahkan dengan banyaknya kamera ini, ada kemungkinan seorang pengendara tertangkap melakukan pelanggaran di lebih dari satu kamera.
Jika pelanggarannya sama, sistem akan menghitung satu pelanggaran. Namun jika pelanggarannya berbeda antara satu dengan kamera lain akan dihitung sesuai jenis pelanggaran.
“Sistem ini canggih, kalau tertangkap kamera di Jl Slamet Riyadi tidak memakai sabuk lalu melewati kamera lain tidak memakai sabuk dihitung satu pelanggaran. Kalau di lokasi lain melanggar markah jalan, dihitung pelanggaran baru,” imbuhnya.
Menurutnya, Solo memperoleh tujuh kamera namun yang terpasang baru enam kamera. Satlantas Polresta Solo masih menunggu satu kamera lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan