Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 06 April 2021 | 14:02 WIB
Warga berdoa saat ziarah kubur di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (04/04/21). [Suara.com/Dian Latifah]

Terkait pendapat sebagian Muslim yang melarang mengkhususkan ibadah pada waktu dan hari tertentu, Ustaz Ahmad Zarkasih memiliki pandangan.

“Kata siapa ibadah di waktu tertentu dilarang? Boleh mengkhususkan ibadah tertentu pada waktu tertentu, hari tertentu, pada jam tertentu, tidak ada masalah,” ujarnya.

Hal itu ada dalilnya dalam hadis riwayat Imam Muslim.

"Dari Ibnu Umar RA, Nabi SAW setiap Sabtu mendatangi Masjid Quba, kadang berjalan kaki, kadang juga naik kendaraan. Lalu sesampainya di sana, beliau shalat."

Baca Juga: Ziarah Kubur: Hukum Menurut Islam, Waktu, Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur

"Jadi, Nabi Muhammad rutin ziarah setiap Sabtu ke Masjid Quba," katanya.

Kemudian, Ustaz Ahmad Zarkasih melanjutkan, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari menjelaskan tentang hadis tersebut. Menurut Ibnu Hajar, dengan segala jalur periwayatannya, ada kebolehan untuk mengkhususkan waktu tertentu dengan ibadah tertentu dan tingkatannya.

"Hadis ini memberikan informasi dan pesan bahwa bolehnya kita mengkhususkan satu waktu tertentu untuk melakukan ibadah tertentu," katanya.

Misalnya, kita rutin membaca Alquran bakda Maghrib, atau bakda shalat Isya, atau Subuh. Hal itu boleh-boleh saja. Begitu juga dengan ziarah kubur, kapan pun bisa, tidak ada larangan.

“Yang dilarang, yaitu yang sama sekali tidak membuat amalan,” ujar dia.

Baca Juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunnah Rasul Latin dan Artinya

Sementara, Ustaz Isnan Ansory Lc MAg mengatakan, ziarah kubur jelang Ramadan termasuk bidah atau lebih spesifiknya bidah idhafiyah. Hukumnya secara fikih adalah boleh jika memenuhi tiga syarat.

Load More