SuaraSurakarta.id - Politikus senior, Rizal Ramli kembali memberikan pernyataan keras berkaitan dengan sidang kasus yang menyeret mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Tak tanggung-tanggung, Rizal bahkan menyebut jika Indonesia nyaris tampak seperti negara komunis lantaran bisa menghukum seseorang seenaknya.
"Ngapain ngadain sidang pengadilan, hukum saja (habib Rizieq tanpa peradilan) jadi ketahuan. Kita nyaris sama dengan negara otoriter dan negara komunis, bisa menghukum orang seenaknya," kata Rizal dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).
Rizal secara khusus mengkritik dan membela Habib Rizieq soal persidangan yang diadakan secara virtual alias daring. Menurutnya, persidangan itu terlihat seperti bermuatan politis, di mana ada kepentingan dari sejumlah pihak terhadap peradilan tersebut.
Dia berkaca pada pengalaman pribadinya saat menjadi aktivis mahasiswa pada 1978 silam. Kala itu Rizal Ramli mengetahui bahwa pengadilan yang melibatkan pihaknya sebagai mahasiswa ada di posisi yang terkesan tidak adil, bahkan berpihak dan mengarah kepada suatu kepentingan.
Rizal Ramli mengungkapkan, keputusan pengadilan dengan bersikeras meminta agar Habib Rizieq disidang secara virtual bisa memancing amarah rakyat.
Bahkan dengan tidak dihadirkannya Habib Rizieq secara langsung, seakan-akan pengadilan tidak berada di posisi independen dan adil.
Dia menilai, seharusnya hakim selaku pihak yang terkait malu lantaran kewibawaannya seakan digadaikan dengan kepentingan sekelompok orang. Terlebih mereka mendapat jabatan sebagai hakim juga telah disumpah atas nama Tuhan.
“Harusnya malu, hakim itu tinggi sekali, berwibawa, sumpahnya sama Tuhan. Kalau begitu kayak sirkus yang enggak lucu,” tegasnya.
Baca Juga: Soal Rencana Bom di Pengadilan, Munarman: Siapa Mahluk Itu?
Selain itu Rizal Ramli juga mengungkapkan bahwa sidang virtual itu dilaksanakan tidak adil karena tidak menghadirkan terdakwa, pihak pembela, hingga kuasa hukum.
“Menurut saya, lakukanlah secara fair. Karena kalau enggak, jadi dagelan di seluruh dunia. Kok bisa ada pengadilan terdakwanya kagak ada. Terus pembelanya kagak ada, lawyer-nya kagak ada, penontonnya kagak ada,” ungkapnya.
Rizal Ramli juga menyimpulkan bahwa keputusan pengadilan sidang yang meminta agar Habib Rizieq hadir secara virtual sama artinya dengan menuruti kemauan pihak penguasa.
“Hakimnya, betul-betul tunduk sama kekuasaan. (Habib Rizieq) Enggak boleh hadir, hanya boleh online, pengacara dan penonton juga enggak boleh masuk. Jadi kelihatan sekali kaya dagelan gitu. Istilah bahasa saya, how low can you go, segitu rendahnya kah pengadilan Indonesia? Sehingga tunduk dengan maunya yang kuasa,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam