SuaraSurakarta.id - Politikus senior, Rizal Ramli kembali memberikan pernyataan keras berkaitan dengan sidang kasus yang menyeret mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Tak tanggung-tanggung, Rizal bahkan menyebut jika Indonesia nyaris tampak seperti negara komunis lantaran bisa menghukum seseorang seenaknya.
"Ngapain ngadain sidang pengadilan, hukum saja (habib Rizieq tanpa peradilan) jadi ketahuan. Kita nyaris sama dengan negara otoriter dan negara komunis, bisa menghukum orang seenaknya," kata Rizal dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).
Rizal secara khusus mengkritik dan membela Habib Rizieq soal persidangan yang diadakan secara virtual alias daring. Menurutnya, persidangan itu terlihat seperti bermuatan politis, di mana ada kepentingan dari sejumlah pihak terhadap peradilan tersebut.
Dia berkaca pada pengalaman pribadinya saat menjadi aktivis mahasiswa pada 1978 silam. Kala itu Rizal Ramli mengetahui bahwa pengadilan yang melibatkan pihaknya sebagai mahasiswa ada di posisi yang terkesan tidak adil, bahkan berpihak dan mengarah kepada suatu kepentingan.
Rizal Ramli mengungkapkan, keputusan pengadilan dengan bersikeras meminta agar Habib Rizieq disidang secara virtual bisa memancing amarah rakyat.
Bahkan dengan tidak dihadirkannya Habib Rizieq secara langsung, seakan-akan pengadilan tidak berada di posisi independen dan adil.
Dia menilai, seharusnya hakim selaku pihak yang terkait malu lantaran kewibawaannya seakan digadaikan dengan kepentingan sekelompok orang. Terlebih mereka mendapat jabatan sebagai hakim juga telah disumpah atas nama Tuhan.
“Harusnya malu, hakim itu tinggi sekali, berwibawa, sumpahnya sama Tuhan. Kalau begitu kayak sirkus yang enggak lucu,” tegasnya.
Baca Juga: Soal Rencana Bom di Pengadilan, Munarman: Siapa Mahluk Itu?
Selain itu Rizal Ramli juga mengungkapkan bahwa sidang virtual itu dilaksanakan tidak adil karena tidak menghadirkan terdakwa, pihak pembela, hingga kuasa hukum.
“Menurut saya, lakukanlah secara fair. Karena kalau enggak, jadi dagelan di seluruh dunia. Kok bisa ada pengadilan terdakwanya kagak ada. Terus pembelanya kagak ada, lawyer-nya kagak ada, penontonnya kagak ada,” ungkapnya.
Rizal Ramli juga menyimpulkan bahwa keputusan pengadilan sidang yang meminta agar Habib Rizieq hadir secara virtual sama artinya dengan menuruti kemauan pihak penguasa.
“Hakimnya, betul-betul tunduk sama kekuasaan. (Habib Rizieq) Enggak boleh hadir, hanya boleh online, pengacara dan penonton juga enggak boleh masuk. Jadi kelihatan sekali kaya dagelan gitu. Istilah bahasa saya, how low can you go, segitu rendahnya kah pengadilan Indonesia? Sehingga tunduk dengan maunya yang kuasa,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Profil Singkat Benny Indra Ardianto: Dari Pengusaha Muda hingga Menjabat Jadi Wakil Bupati Klaten
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
3 Rekomendasi SUV Bensin, Lebih Mewah dan Bertenaga Cocok yang Bosan Antre Solar
-
10 Rekomendasi Kuliner Solo untuk Makan Siang: Wajib Coba Saat Wisata!
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul