SuaraSurakarta.id - Politikus senior, Rizal Ramli kembali memberikan pernyataan keras berkaitan dengan sidang kasus yang menyeret mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Tak tanggung-tanggung, Rizal bahkan menyebut jika Indonesia nyaris tampak seperti negara komunis lantaran bisa menghukum seseorang seenaknya.
"Ngapain ngadain sidang pengadilan, hukum saja (habib Rizieq tanpa peradilan) jadi ketahuan. Kita nyaris sama dengan negara otoriter dan negara komunis, bisa menghukum orang seenaknya," kata Rizal dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).
Rizal secara khusus mengkritik dan membela Habib Rizieq soal persidangan yang diadakan secara virtual alias daring. Menurutnya, persidangan itu terlihat seperti bermuatan politis, di mana ada kepentingan dari sejumlah pihak terhadap peradilan tersebut.
Dia berkaca pada pengalaman pribadinya saat menjadi aktivis mahasiswa pada 1978 silam. Kala itu Rizal Ramli mengetahui bahwa pengadilan yang melibatkan pihaknya sebagai mahasiswa ada di posisi yang terkesan tidak adil, bahkan berpihak dan mengarah kepada suatu kepentingan.
Rizal Ramli mengungkapkan, keputusan pengadilan dengan bersikeras meminta agar Habib Rizieq disidang secara virtual bisa memancing amarah rakyat.
Bahkan dengan tidak dihadirkannya Habib Rizieq secara langsung, seakan-akan pengadilan tidak berada di posisi independen dan adil.
Dia menilai, seharusnya hakim selaku pihak yang terkait malu lantaran kewibawaannya seakan digadaikan dengan kepentingan sekelompok orang. Terlebih mereka mendapat jabatan sebagai hakim juga telah disumpah atas nama Tuhan.
“Harusnya malu, hakim itu tinggi sekali, berwibawa, sumpahnya sama Tuhan. Kalau begitu kayak sirkus yang enggak lucu,” tegasnya.
Baca Juga: Soal Rencana Bom di Pengadilan, Munarman: Siapa Mahluk Itu?
Selain itu Rizal Ramli juga mengungkapkan bahwa sidang virtual itu dilaksanakan tidak adil karena tidak menghadirkan terdakwa, pihak pembela, hingga kuasa hukum.
“Menurut saya, lakukanlah secara fair. Karena kalau enggak, jadi dagelan di seluruh dunia. Kok bisa ada pengadilan terdakwanya kagak ada. Terus pembelanya kagak ada, lawyer-nya kagak ada, penontonnya kagak ada,” ungkapnya.
Rizal Ramli juga menyimpulkan bahwa keputusan pengadilan sidang yang meminta agar Habib Rizieq hadir secara virtual sama artinya dengan menuruti kemauan pihak penguasa.
“Hakimnya, betul-betul tunduk sama kekuasaan. (Habib Rizieq) Enggak boleh hadir, hanya boleh online, pengacara dan penonton juga enggak boleh masuk. Jadi kelihatan sekali kaya dagelan gitu. Istilah bahasa saya, how low can you go, segitu rendahnya kah pengadilan Indonesia? Sehingga tunduk dengan maunya yang kuasa,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!
-
Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian
-
Jokowi Restui Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil V Jateng, Sudah Dihitung dan Kalkulasi Resikonya
-
Akademisi: Bupati Hamenang Tunjukkan Komitmen Bela Nasabah BKK Klaten