SuaraSurakarta.id - Selesai menyelenggrakan Pilkada Solo 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menyentil KPU pusat berkaitan dengan dukungan jaringan.
Ditemui setelah selesai memimpin pembongkaran kotak suara model C di kantor KPU Solo, Rabu (17/3/2021), Ketua KPU Solo mengungkapkan, kestabilan jaringan internet untuk mendukung sistem aplikasi e-Rekap KPU pada pelaksanaan Pilkada 2020 seharusnya tidak sentral secara nasional namun harus dibagi per regional kota/kabupaten.
"E-Rekap KPU sangat membantu KPU dalam memberikan informasi secara lebih cepat dan transparan serta menjadi bank data dari hasil rekapitulasi pemilihan umum 2020," papar Nurul.
Nurul menjelaskan, aplikasi ini mempunyai fitur yang mampu mempercepat proses rekap berjenjang dimulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK, dan terakhir KPU.
Baca Juga: Kalah Telak dari Gibran, Tikus Pithi Bidik Kursi Gubernur Jateng!
"Kalau kita lihat proses rekap berjenjang pada Pikada Serentak 2020 kemarin kan berlangsung cepat. Masyarakat langsung bisa melihat serta mengoreksi hasil penghitungan suara," terang Nurul.
Nurul memaparkan, saat ini sistem tersebut sedang diperbaiki berdasrkan koneksi lokal dan belum bisa menyentuh seluruh wilayah Indonesia karena beberapa wilayah masih belum tersedian jalur internet.
"Saat di tingkat Kota kita sudah bisa mengoperasikan sistem ini dengan lancar, namun mengalami kendala saat melakukan rekap di tinggkat PPK," ujar Nurul.
"Kemarin kita sudah membarikan surat rekomendasi ke KPU RI agar jaringan itu tidak tersentral lagi agar mendapat dukungan jaringan internet yang lebih memadai," paparnya.
Sementara itu, selesai menyelenggrakan Pilkada 2020, KPU Solo bakal memutahirkan daftar pemilih. Nurul menegaskas Ada tidak adanya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), KPU tetap wajib melakukan pembaruan data pemilih.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Rajin Kunjungi Tokoh Solo Jelang Pelantikan, Siapa Saja?
"Setiap bulannya kita akan terus memperbarui data pemilih yang akan digunakan untuk Pilkada mendatang," pungkasnya.
Kontributor: R Augustino
Berita Terkait
-
Ketua dan Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat DKPP, KPU RI Siapkan 2 Opsi Darurat
-
PSU di 24 Daerah, KPU: Tidak 100 Persen Kesalahan Kami
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
Pilkada Lanjutan 2025: Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah?
-
Kaesang Bongkar Alasan Gusti Bhre Mundur dari Pilkada Solo: Bukan Karena Mulyono
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Pertamina Pecat Kru Mobil Tangki Buntut BBM Oplosan di SPBU Trucuk Klaten
-
BBM Oplosan Air di SPBU Trucuk Klaten: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan