SuaraSurakarta.id - Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Jakarta Faisal Santiago menyebutkan salah satu cara agar bangsa Indonesia lepas dari krisis ekonomi akibat pandemik COVID-19 adalah tertib hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
"Hukum itu sangat penting karena dengan hukum yang tertib, saya pikir akan menjadikan Indonesia juga tertib," kata Faisal Santiago, hari ini.
Menurut Faisal Santiago, kalau sudah tertib, ekonomi berjalan berjalan dengan baik karena tidak ada yang menyogok. Misalnya, wajib pajak akan membayar pajak harus tunduk patuh dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Begitu pula, terkait dengan ekspor dan impor, pengekspor dan pengimpor harus tunduk dengan peraturan perundang-undangan tentang cara pembayaran barang dan cara penyerahan barang dalam kegiatan ekspor dan impor, yang merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
"Kalau itu dijalankan dengan tertib, saya yakinlah when the dream is come true, saat mimpinya menjadi kenyataan, yakni jayalah Indonesia," ujar ProfFaisal Santiago.
Kendati banyak pihak yang memperkirakan kejayaan itu bakal tergapai pada 100 tahun Indonesia merdeka (2045), Faisal Santiago telah menanamkan fondasi kepada mahasiswanya bahwa sebagai orang hukum harus tertib, harus patuh, dan jangan mencoba bermain-main dengan hukum.
Hal itu juga disampaikan oleh Faisal Santiago dalam YouTube Borobudur Hukum Channel bertajuk Doktor Hukum Milenial Podcast dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum Unbor Megawati.
Megawati lantas menimpali pernyataan Faisal Santiago dengan mengatakan bahwa kejayaan Indonesia tidak perlu menunggu 100 tahun bangsa ini merdeka karena semua bergantung pada masyarakat.
"Kalau sudah patuh, paham akan hukum, artinya jayalah Indonesia," kata Megawati.
Baca Juga: Dua Orang Keluarga TKI Brebes yang Terpapar Virus B117 Positif Covid-19
Megawati menegaskan kembali bahwa tujuan hukum adalah menciptakan keadilan yang bakal mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Profesor Santiago lantas mengemukakan pernyataan Presiden RI Joko Widodo di hadapan dekan-dekan fakultas hukum pada tahun 2016. Jokowi pada saat itu bertanya negara Indonesia ini sebenarnya negara hukum atau negara undang-undang.
Hal itu mengingat, kata Faisal Santiago, begitu banyak UU tetapi tidak efektif dan efisien karena tidak dilaksanakan. Bahkan, terlalu banyak undang-undang yang tumpang-tindih (overlap).
"Harmonisasi antara undang-undang yang satu dan lainnya tidak ada karena lebih banyak ego-sentral sehingga banyak hukum dan undang-undang di Indonesia itu seperti itu," tutur Faisal Santiago.
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara