SuaraSurakarta.id - Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Jakarta Faisal Santiago menyebutkan salah satu cara agar bangsa Indonesia lepas dari krisis ekonomi akibat pandemik COVID-19 adalah tertib hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
"Hukum itu sangat penting karena dengan hukum yang tertib, saya pikir akan menjadikan Indonesia juga tertib," kata Faisal Santiago, hari ini.
Menurut Faisal Santiago, kalau sudah tertib, ekonomi berjalan berjalan dengan baik karena tidak ada yang menyogok. Misalnya, wajib pajak akan membayar pajak harus tunduk patuh dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Begitu pula, terkait dengan ekspor dan impor, pengekspor dan pengimpor harus tunduk dengan peraturan perundang-undangan tentang cara pembayaran barang dan cara penyerahan barang dalam kegiatan ekspor dan impor, yang merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
"Kalau itu dijalankan dengan tertib, saya yakinlah when the dream is come true, saat mimpinya menjadi kenyataan, yakni jayalah Indonesia," ujar ProfFaisal Santiago.
Kendati banyak pihak yang memperkirakan kejayaan itu bakal tergapai pada 100 tahun Indonesia merdeka (2045), Faisal Santiago telah menanamkan fondasi kepada mahasiswanya bahwa sebagai orang hukum harus tertib, harus patuh, dan jangan mencoba bermain-main dengan hukum.
Hal itu juga disampaikan oleh Faisal Santiago dalam YouTube Borobudur Hukum Channel bertajuk Doktor Hukum Milenial Podcast dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum Unbor Megawati.
Megawati lantas menimpali pernyataan Faisal Santiago dengan mengatakan bahwa kejayaan Indonesia tidak perlu menunggu 100 tahun bangsa ini merdeka karena semua bergantung pada masyarakat.
"Kalau sudah patuh, paham akan hukum, artinya jayalah Indonesia," kata Megawati.
Baca Juga: Dua Orang Keluarga TKI Brebes yang Terpapar Virus B117 Positif Covid-19
Megawati menegaskan kembali bahwa tujuan hukum adalah menciptakan keadilan yang bakal mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Profesor Santiago lantas mengemukakan pernyataan Presiden RI Joko Widodo di hadapan dekan-dekan fakultas hukum pada tahun 2016. Jokowi pada saat itu bertanya negara Indonesia ini sebenarnya negara hukum atau negara undang-undang.
Hal itu mengingat, kata Faisal Santiago, begitu banyak UU tetapi tidak efektif dan efisien karena tidak dilaksanakan. Bahkan, terlalu banyak undang-undang yang tumpang-tindih (overlap).
"Harmonisasi antara undang-undang yang satu dan lainnya tidak ada karena lebih banyak ego-sentral sehingga banyak hukum dan undang-undang di Indonesia itu seperti itu," tutur Faisal Santiago.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya