
SuaraSurakarta.id - Pandemi Covid-19 telah menimbulkan beragam tantangan bagi masyarakat Indonesia, kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi.
"Pandemi ini telah menimbulkan berbagai tantangan, memaksa orang beradaptasi melakukan perubahan, jadi orang itu punya aktivitas mobilitas yang dibatasi, di satu sisi kita punya ancaman kesehatan fisik, tapi di sisi lain ada ancaman kesehatan mental atau jiwa," kata Sonny dalam diskusi secara virtual, Jumat (26/2/2021).
Peran posko desa untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat secara mikro harus bisa memberikan solusi saling dukung di tengah masyarakat agar semakin kuat menghadapi pandemi, kata Sonny.
"Kalau ada yang terkonfirmasi positif masyarakat bisa mendukung, oleh karenanya PPKM Mikro ini sangat tepat karena masy membantu masyarakat sendiri saling peduli, misalnya ada yang punya gejala langsung di handle, kontak erat langsung disupport bukan stigmatisasi, kalau butuh dukungan ekonomi, semua bisa bergotong royong mendukung itu tadi," kata dia.
Baca Juga: Bukan Cuma Fisik, Ini Pentingnya Menjaga Kesehatan Jiwa Saat Pandemi
PPKM berskala mikro kembali diperpanjang mulai Selasa (23/2/2021). PPKM Mikro diperpanjang dari 23 Februari hingga 8 Maret 2021, berlangsung selama empat belas hari.
Satgas Sampaikan Progres Posko Covid-19
Satgas Penanganan Covid-19 terus memantau perkembangan Posko Covid-19 yang melakukan penanganan Covid-19 di tingkatan terkecil.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut per 25 Februari 2021, satgas sudah menerima laporan pembentukan posko mencapai 20.816 laporan pembentukan posko.
Laporan lain yang diterima, yakni sebanyak 61.069 laporan pencatatan data agregat kasus Covid-19 level RT dan 1.013.863 laporan pendataan kinerja posko. Berikut foto-foto aktivitas posko yang telah dilaporkan dari beberapa provinsi.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Brasil Putuskan Beli Vaksin Pabrikan India
"Satgas Covid-19 telah membuat surat edaran serta standar operasional prosedur (SOP) pembentukan posko dengan tujuan sebagai pedoman teknis implementasi posko di lapangan. Kedepannya, dengan dibuatkan dua pagu ini, diharapkan dapat menjawab kebingunan di lapangan dan menjadikan implementasi yang lebih terarah," kata dia.
Berita Terkait
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Dampak Lanjutan Pandemi Covid-19 di Australia: Total Ada 8.400 Meninggal Dunia
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total